Keluarga Adalah Superhero Masa Depan Anak di Era Disrupsi Teknologi

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) unggul, khususnya di tengah tantangan disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI).
“Apalagi di era disrupsi teknologi, peran keluarga menjadi sangat-sangat penting,” ujar Pratikno usai menghadiri acara KolaborAksi Keluarga Indonesia di Ruang Heritage Kemenko PMK, Selasa (17/6/2025).
Pratikno mengajak seluruh keluarga Indonesia untuk menjadi superhero bagi anak-anak, mendampingi mereka tumbuh sebagai generasi unggul dan berdaya saing.
Ia menekankan bahwa mendidik anak bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, melainkan kerja bersama seluruh elemen bangsa.
“Kami di Kemenko PMK, kementerian dan lembaga lainnya, Baznas, pemerintah pusat dan daerah, serta komunitas-komunitas, semuanya harus bersinergi,” jelasnya.
Ia menyoroti tantangan baru yang dihadapi keluarga saat ini, seperti tingginya paparan layar digital terhadap anak.
“Saat ini screen time rata-rata orang Indonesia adalah delapan jam per hari. Bahkan anak di bawah dua tahun sudah terekspos layar digital,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Bermodus Lowongan Kerja, Menteri PPPA: Pemerintah Akan Kawal hingga Tuntas!
Menurutnya, kebiasaan scrolling tanpa kendali dapat mengikis kemampuan berpikir kritis. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa literasi digital harus menjadi gerakan kolektif.
“Literasi digital bukan hanya tugas pemerintah. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus turut mengedukasi anak agar bijak dalam menggunakan teknologi,” ujarnya.
Pratikno juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun tata kelola AI yang berpusat pada manusia. Kemenko PMK pun telah membentuk Gugus Tugas AI untuk memastikan penggunaan teknologi sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
“Terima kasih kepada seluruh keluarga Indonesia yang telah menjadi superhero menjaga dan membimbing anak-anak agar kelak menjadi generasi unggul menyongsong Indonesia Maju,” tambahnya.
Acara KolaborAksi juga diwarnai penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenko PMK dan Baznas untuk memperkuat program keluarga yang sistematis dan berkelanjutan.
Suasana kian semarak dengan penampilan Kiddos Banddari Mydoremi yang membawakan lagu anak-anak, di mana Menko PMK ikut bernyanyi dan memainkan alat musik daur ulang bersama mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membangun generasi Indonesia.
Dari data Kemen PPPA, sepanjang Januari hingga 12 Juni 2025 tercatat 11.850 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual menempati posisi tertinggi, terutama terjadi di lingkungan rumah tangga.
“Penyebab utama menurut analisa kami adalah pola asuh, penggunaan gadget yang tidak bijak, dan faktor lingkungan,” ujarnya.
Baca Juga: ERP Segera Diterapkan di Jakarta, Tarif Parkir Naik demi Subsidi Gratis Transjabodetabek
Arifah menekankan bahwa pola asuh yang sehat hanya bisa terwujud melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Ini bisa kita selesaikan bersama-sama. Kabinet Merah Putih saling mendukung bagaimana persoalan ini bisa kita atasi bersama,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








