Akurat Logo

Bos OJK: Online Scam Adalah Kejahatan Transnasional, Dibutuhkan Penanganan Kolektif

Yosi Winosa | 27 Oktober 2026, 20:55 WIB
Bos OJK: Online Scam Adalah Kejahatan Transnasional, Dibutuhkan Penanganan Kolektif
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa scam adalah permasalahan yang dihadapi oleh semua negara, tak hanya Indonesia. Untuk itu dibutuhkan penanganan bersama atau kolektif dari berbagai pihak termasuk lintas batas.

Indonesia sendiri, lanjut Friderica, sudah menjalankan inisiatif serupa, termasuk lewat FRONTIER+. Melibatkan 14 negara seperti Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Kanada, AS, Australia, UEA, Maldives, Makau dan Afrika Selatan, FRONTIER+ telah mengungkap 130 ribu lebih kasus scam lintas batas, dengan kerugian sekira Rp13,23 triliun.

3.108 pelaku lebih ditangkap (usia berkisar 13-85 tahun) dan 7.553 tersangka diinvestigasi. Sementara 102.000 rekening lebih dibekukan dengan Rp2,83 triliun kerugian telah dipulihkan. Modus yang digunakan pun beragam mulai dari scam belanja online, investasi bodong, tawaran kerja palsu hingga meniru pejabat/ institusi/ anggota keluarga.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi Thailand Bantu Pulangkan Hampir 1.000 WNI Korban Online Scam

“Kami banyak kerja sama internasional. Ada FRONTIER+. Itu kerja sama negara-negara di dunia untuk memberantas scam. Terus kemarin Pak Presiden juga dalam kunjungannya ke mana tuh, yang salah satu poin dari diskusi antara kesepakatan antarnegara bagian untuk memberantas scam. Jadi ini sudah isu lintas negara ya, cross-border crime yang ini kerja sama harus dengan semua negara. OJK juga dibantu Kemenlu,” papar Friderica di sela wawancara cegat dengan Akurat.co di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Friderica juga mencontohkan salah satu scam yang menimpa anak usia 8 tahun dan orang tuanya di Hong Kong. Di sana, pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjalin komunikasi dengan korban, meminta foto pribadi, lalu memeras orang tua korban dengan ancaman menyebarkan foto tersebut jika tidak mengirimkan sejumlah uang. Pelaku memanfaatkan kekhawatiran orang tua tentang foto anaknya yang bisa tersebar bebas.

“Yang paling baru kemarin ada orang merasa pacaran dengan Bon Jovi (di AS), sebelumnya ada yang merasa pacaran dengan Brad Pitt (di AS) gitu ya, sampai berapa miliar gitu, itu segitunya. Dan kalau di Indonesia, modusnya juga semakin beragam,” lanjut Friderica.

Dijelaskan, salah satu modus yang kerap digunakan pelaku adalah remote working atau pekerjaan online menyasar anak muda. Korban diberi pekerjaan untuk memberikan like di unggahan media sosial pelaku. Lalu dipancing dengan diberikan uang. Agar tetap bisa "menghasilkan" uang, korban digiring untuk mengikuti atau jadi member berbayar, mentransfer sejumlah uang. Modus lainnya adalah belanja online dan love scam.

“Modusnya bermacam-macam dan terus berubah. Kalau hari ini saya mengedukasi masyarakat tentang berbagai modus tadi, besok akan ada modus yang baru. Tapi yang ingin kami ajarkan adalah logika berpikir kepada anak-anak, generasi muda. Mereka harus berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang muncul di media digital. Ini yang harus diwaspadai,” ujar Friderica.

Menurut Friderica, lewat upaya kolektif otoritas lintas batas, berbagai modus scam baru yang terus bermunculan bisa lebih cepat diantisipasi dan ditangani. Misalnya, belajar dari scam yang menimpa korban berusia 8 tahun di Hong Kong akibat interaksi di media sosial, Indonesia lewat Komdigi akhirnya melahirkan PP Tunas untuk melindungi anak-anak muda.

“PP Tunas ini luar biasa melindungi anak-anak muda, generasi muda kita dari berbagai bahaya scam yang bisa muncul. Kemudian yang berikutnya apa yang upaya dilakukan? Penguatan sinergi dan kolaborasi, kita ada Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, kerja sama antara OJK dengan 21 kementerian lembaga lain. Lewat UU 4/2026, satgas ini akan dieskalasi sampai dengan Pak Presiden ya, untuk kemudian bisa memberikan penugasan kepada semua lembaga untuk bersama-sama memberantas aktivitas keuangan ilegal ini,” terang Friderica.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.