Target Ekonomi 6 Persen di RAPBN 2027, Lapangan Kerja Baru hingga 3,49 Juta

AKURAT.CO Pemerintah dan DPR RI menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro serta sasaran pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Salah satu target utama yang dipasang adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2027.
Target tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga membidik penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang, sekaligus menekan tingkat kemiskinan menjadi 6%-6,5%.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah di Jakarta, Rabu (2/8/2026).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, seluruh masukan dan kesepakatan bersama DPR akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan kebijakan RAPBN 2027.
"Pemerintah akan menindaklanjuti dan mempedomani seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang telah dicapai untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027," kata Purbaya.
Baca Juga: Purbaya: RAPBN 2027 Perkuat Pertumbuhan dan Kesejahteraan
Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditargetkan mencapai 6% secara tahunan atau year on year (yoy).
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR menetapkan sejumlah asumsi makro sebagai dasar penyusunan APBN 2027.
Inflasi ditargetkan sebesar 2,5%, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9%.
Asumsi tersebut akan menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta strategi fiskal pada tahun anggaran 2027.
Target pertumbuhan ekonomi 6% juga akan diikuti dengan sejumlah sasaran pembangunan yang berkaitan langsung dengan kondisi sosial dan ketenagakerjaan.
Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,30%-4,87%. Sementara itu, penciptaan lapangan kerja baru dipatok sebanyak 2,57 juta-3,49 juta orang.
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81%.
Selain pekerjaan, pemerintah dan DPR juga menetapkan sasaran penurunan kemiskinan dalam RAPBN 2027.
Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6%-6,5%. Sementara tingkat kemiskinan ekstrem disepakati sebesar 0%-0,5%.
Target kemiskinan ekstrem tersebut mengalami perubahan dibandingkan angka yang sebelumnya tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, yakni 0%.
Perubahan juga terjadi pada target indeks rasio gini yang menjadi indikator ketimpangan pendapatan.
Pemerintah dan DPR menyepakati indeks rasio gini sebesar 0,360-0,365. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rentang sebelumnya sebesar 0,362-0,367.
Dengan demikian, sasaran pembangunan RAPBN 2027 tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menekan pengangguran, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan ketimpangan.
Sejumlah indikator lain turut disepakati dalam pembahasan RAPBN 2027.
Indeks modal manusia ditargetkan sebesar 0,575. Sementara indeks kesejahteraan petani dipatok 0,8083 dan indeks nilai tukar petani berada pada kisaran 126-128.
Untuk nelayan, pemerintah menargetkan indeks nilai tukar nelayan sebesar 106-110.
Adapun pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita ditargetkan mencapai USD5.800-USD5.840. Dalam denominasi rupiah, GNI per kapita dipatok Rp98,54 juta-Rp99,22 juta.
Baca Juga: Purbaya: Pembatasan Pertalite Tunggu Sistem Siap
Pemerintah juga menetapkan target indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 76,84.
Berbagai sasaran tersebut masih berada dalam rentang yang sebelumnya tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, dengan beberapa penyesuaian pada target kemiskinan ekstrem dan rasio gini.
Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI atas pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027.
Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal pemerintah pada tahun depan.
"Diskusi ini menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang makin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan," ujar Purbaya.
Purbaya berharap seluruh proses pembahasan RAPBN 2027 dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR dalam mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
"Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur," katanya.
Dengan disepakatinya asumsi dasar ekonomi makro dan sejumlah indikator pembangunan, pemerintah selanjutnya akan menyempurnakan rancangan RAPBN 2027.
Target pertumbuhan ekonomi 6% akan menjadi salah satu indikator utama yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan fiskal, termasuk belanja pemerintah dan program pembangunan.
Di sisi lain, penciptaan hingga 3,49 juta lapangan kerja baru serta penurunan kemiskinan menjadi 6%-6,5% menunjukkan bahwa keberhasilan RAPBN 2027 nantinya tidak hanya akan diukur dari pencapaian pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menciptakan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









