Bukan Cuma Dana Darurat, Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Rekonstruksi NTT

AKURAT.CO Penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya akan mengandalkan anggaran tanggap darurat.
Pemerintah menyiapkan mekanisme pembiayaan berjenjang yang dapat berlanjut hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi setelah kebutuhan di lapangan terpetakan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah siap memberikan dukungan pembiayaan sesuai kebutuhan penanganan bencana. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI, Minggu (16/8).
Purbaya menjelaskan, tahap awal penanganan akan menggunakan anggaran yang tersedia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Tangani Gempa NTT
Jika dana tersebut tidak mencukupi, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memasuki tahap pemulihan berikutnya.
"Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi," kata Purbaya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/8/22026).
Skema ini memisahkan kebutuhan pembiayaan berdasarkan tahapan penanganan bencana.
Anggaran awal digunakan untuk merespons kondisi darurat, sedangkan kebutuhan pembangunan kembali akan disesuaikan dengan kerusakan dan fasilitas yang harus dipulihkan.
Purbaya menyebut pemerintah memiliki dana yang bersifat on call untuk penanganan bencana. Dengan demikian, dukungan anggaran dapat diberikan ketika kebutuhan di lapangan meningkat.
Namun, tidak seluruh kebutuhan pembangunan kembali fasilitas umum dapat dibebankan kepada BNPB. Untuk fasilitas umum yang berada di luar mekanisme pembiayaan BNPB, pelaksanaannya harus dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait.
"Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan KL-nya," ujar Purbaya.
Mekanisme tersebut membuat penanganan pascabencana membutuhkan koordinasi lintas instansi. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait akan memiliki peran berbeda sesuai jenis kebutuhan pemulihan.
Dari sisi fiskal, pola pembiayaan seperti ini juga memungkinkan pemerintah menentukan kebutuhan anggaran berdasarkan tahapan pemulihan, bukan langsung menetapkan seluruh biaya sejak awal.
Pemerintah sebelumnya juga menggunakan pendekatan serupa dalam penanganan bencana di wilayah Sumatra.
Pada Februari 2026, pemerintah menyetujui tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk mempercepat pemulihan pascabencana Sumatra.
Artinya, kebutuhan pembiayaan bencana dapat berkembang setelah fase tanggap darurat berakhir. Besarnya anggaran untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi akan sangat bergantung pada tingkat kerusakan infrastruktur, fasilitas publik, serta kebutuhan masyarakat terdampak.
Untuk NTT, Kementerian Keuangan memastikan dukungan pembiayaan akan mengikuti hasil penanganan di lapangan. Pemerintah juga menegaskan proses tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme penganggaran dan koordinasi antarinstansi.
Baca Juga: Menteri Ara Siapkan Hunian Tetap untuk Korban Gempa NTT
Dengan demikian, pembiayaan gempa NTT tidak berhenti pada penyediaan dana darurat. Pemerintah membuka ruang dukungan anggaran hingga tahap pembangunan kembali, dengan sumber dan pelaksanaannya disesuaikan dengan jenis kebutuhan yang muncul selama proses pemulihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 3Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 5Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 6Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








