OJK: Bank Akan Optimalkan CASA di Tengah Suku Bunga Tinggi

AKURAT.CO Kenaikan BI-Rate hingga 100 basis poin dalam kurun satu bulan tidak hanya berdampak pada bunga kredit, tetapi juga mengubah strategi perbankan dalam mengelola likuiditas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bank akan semakin fokus menjaga struktur pendanaan murah atau current account savings account (CASA) guna menahan kenaikan biaya dana di tengah tren suku bunga yang meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan respons setiap bank terhadap kenaikan BI-Rate tidak akan seragam karena dipengaruhi kondisi likuiditas dan struktur dana pihak ketiga (DPK) masing-masing.
Baca Juga: KPR Subsidi Tak Naik Meski BI Rate Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
"Bank akan menyesuaikan pricing sejalan dengan struktur cost of fund dan kondisi likuiditas masing-masing," kata Dian di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Diketahui sebelumnya, Bank Indonesia menaikkan BI-Rate dari 4,75% menjadi 5,75% melalui tiga keputusan berbeda pada Mei hingga Juni 2026.
Langkah tersebut diambil setelah nilai tukar rupiah terus melemah hingga menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.
Dalam kondisi tersebut, perbankan menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara kebutuhan likuiditas dan daya saing produk simpanan.
Menurut Dian, bank masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan dana murah guna menjaga efisiensi biaya pendanaan. Strategi ini menjadi penting karena kenaikan bunga deposito berpotensi menekan margin keuntungan jika tidak diimbangi pengelolaan dana yang efektif.
Sepanjang 2025, tren penurunan BI-Rate sempat membantu menurunkan biaya dana perbankan. Namun, setelah arah kebijakan moneter berbalik, OJK memperkirakan tren tersebut akan mengalami moderasi secara bertahap.
Baca Juga: Dasco Kumpulkan Bos OJK dan Direksi Baru BEI, Bahas Reformasi Tata Kelola Pasar Modal
Meski demikian, regulator menilai penyesuaian bunga simpanan maupun kredit tidak akan berlangsung drastis.
Bank diperkirakan tetap berhati-hati untuk menjaga daya saing sekaligus mempertahankan kualitas aset dan pertumbuhan kredit.
OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan manajemen likuiditas agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah tekanan eksternal dan volatilitas pasar keuangan global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








