Menkeu Purbaya: Kenaikan Pertamax Tak Banyak Tekan Inflasi

AKURAT.CO Pemerintah menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan tekanan besar terhadap inflasi nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas karena bahan bakar tersebut umumnya tidak digunakan untuk angkutan umum maupun distribusi logistik.
“Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
Pernyataan tersebut disampaikan setelah PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026.
Diketahui, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi berkala sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, keputusan tersebut mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik? Ini 10 Cara Hemat BBM yang Wajib Dicoba Pengendara
Di tengah kenaikan Pertamax, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Selain itu, harga sejumlah BBM non-subsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Penilaian pemerintah mengenai dampak inflasi yang terbatas didasarkan pada karakteristik konsumsi Pertamax yang lebih banyak digunakan kendaraan pribadi.
Berbeda dengan BBM yang digunakan sektor transportasi umum dan distribusi barang, perubahan harga Pertamax dinilai tidak secara langsung memengaruhi biaya logistik maupun harga barang kebutuhan pokok.
Karena itu, tekanan terhadap inflasi nasional diperkirakan lebih rendah dibanding apabila penyesuaian harga terjadi pada BBM yang digunakan secara luas oleh sektor angkutan dan distribusi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









