Serangan Siber Naik, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Ketahanan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeser pendekatan keamanan siber di industri keuangan digital dari sekadar kepatuhan menjadi instrumen utama menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya risiko serangan siber yang dinilai dapat berdampak sistemik terhadap kepercayaan publik dan keberlangsungan industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan perubahan pendekatan tersebut dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD Tahun 2026 di Jakarta.
Baca Juga: OJK Siapkan Registri Karbon Terintegrasi BEI, Rampung Juni 2026 Mendatang
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).
Workshop yang berlangsung pada 27–29 April 2026 ini diikuti oleh jajaran direksi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD) dan diselenggarakan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas industri dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan cepat berkembang.
Laporan dari berbagai lembaga keamanan siber menunjukkan peningkatan signifikan serangan terhadap sektor keuangan dalam lima tahun terakhir. Di Indonesia, digitalisasi layanan keuangan juga tumbuh pesat.
Data OJK sebelumnya mencatat nilai transaksi ekonomi digital nasional diproyeksikan menembus lebih dari Rp1.800 triliun pada 2025, menjadikan sektor ini sebagai salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi baru. Kondisi ini sekaligus meningkatkan eksposur terhadap risiko siber.
Adi menegaskan, pendekatan lama berbasis kepatuhan (compliance-based security) tidak lagi memadai. Industri didorong beralih ke pendekatan berbasis ketahanan (resilience-based security) yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,” ujarnya.
Baca Juga: Lakukan Penagihan Ilegal Lewat Prank Damkar, OJK Periksa Indosaku
Dalam konteks ini, OJK mendorong pelaku industri untuk menempatkan keamanan siber sebagai investasi strategis, bukan sekadar biaya operasional. Penguatan sistem keamanan dinilai akan menjadi faktor pembeda dalam menjaga kesinambungan layanan serta meningkatkan daya saing di tengah kompetisi industri keuangan digital.
Selain aspek teknologi, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menekankan konsep “human firewall” sebagai lapisan pertahanan pertama terhadap ancaman siber.
“Human firewall menempatkan karyawan sebagai garis pertahanan awal melalui peningkatan kesadaran dan pelatihan, sehingga mampu mendeteksi serta mencegah ancaman seperti phishing dan malware,” kata Slamet.
Konsep ini dinilai krusial mengingat sebagian besar insiden siber global masih dipicu oleh faktor human error. Dengan demikian, penguatan kapasitas SDM menjadi bagian integral dari strategi mitigasi risiko.
OJK juga memperluas koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kementerian, aparat penegak hukum, dan asosiasi industri. Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu, mengingat ancaman yang tidak mengenal batas sektor maupun yurisdiksi.
Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK, Irnal Fiscallutfi, menyatakan workshop ini dirancang untuk menyelaraskan pemahaman industri terhadap profil risiko siber sekaligus meningkatkan kemampuan respons terhadap insiden.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons insiden siber secara efektif dan terstruktur,” ujarnya.
Penguatan keamanan siber di sektor keuangan menjadi perhatian regulator seiring meningkatnya kasus kebocoran data dan serangan terhadap layanan digital dalam beberapa tahun terakhir. OJK sendiri telah menerbitkan berbagai regulasi terkait manajemen risiko teknologi informasi, termasuk bagi fintech dan aset kripto.
Perubahan pendekatan ini dinilai penting karena sektor keuangan memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas ekonomi nasional. Gangguan pada satu entitas dapat memicu efek domino, terutama dalam ekosistem yang saling terhubung melalui sistem pembayaran, pinjaman digital, hingga perdagangan aset kripto.
OJK juga memastikan akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan di bidang keamanan siber, seiring dengan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK










