Purbaya: Dibanding Regional Asia Tenggara, Pelemahan Rupiah Masih Tergolong Kecil

AKURAT.CO Nilai tukar rupiah tercatat melemah 0,3% secara month-to-date (mtd) sejak konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu gejolak global.
Namun pemerintah menilai depresiasi tersebut relatif lebih kecil dibanding sejumlah mata uang kawasan Asia Tenggara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pelemahan rupiah masih moderat di tengah penguatan dolar AS secara global.
Baca Juga: Purbaya: Rupiah Rp16.800 per Dolar AS Masih Terkendali
“Rupiah terdepresiasi sebesar 0,3 persen (month-to-date/mtd, sejak perang dimulai hingga hari ini), jauh lebih baik dengan mata uang negara-negara di sekeliling kita,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu.
Jika dibandingkan dengan regional khususnya ASEAN, lanjut Purbaya, mata uang beberapa negara Asia Tenggara mengalami tekanan yang lebih besar.
"Misalnya, Ringgit Malaysia turun sekitar 0,5% mtd terus Baht Thailand melemah 1,6% mtd, Peso Filipina turun 1,4% mtd, Dolar Singapura turun 0,3% mtd, setara dengan rupiah," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Purbaya, pergerakan tersebut menunjukkan rupiah masih berada dalam jalur yang relatif stabil dibandingkan negara sejawat.
Secara historis, nilai tukar rupiah sangat sensitif terhadap gejolak global, terutama saat terjadi konflik geopolitik atau penguatan dolar AS.
Dalam beberapa kasus sebelumnya seperti saat krisis global 2008 maupun periode pengetatan moneter AS, arus modal global sering memicu volatilitas mata uang negara berkembang.
Kali ini, tekanan terhadap mata uang emerging market dipicu sentimen risk-off global akibat konflik geopolitik serta meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven seperti dolar AS.
Baca Juga: Rupiah Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Respons Purbaya
Pelemahan rupiah berpotensi memengaruhi biaya impor dan volatilitas pasar keuangan. Namun depresiasi yang relatif terbatas memberi sinyal bahwa stabilitas makroekonomi domestik masih terjaga.
Stabilitas nilai tukar juga penting bagi pelaku usaha, investor, dan pemerintah karena berkaitan langsung dengan biaya pembiayaan, perdagangan, serta arus investasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








