Akurat

Menkeu Siap Blacklist Penerima LPDP yang Cederai Komitmen

Andi Syafriadi | 23 Februari 2026, 21:41 WIB
Menkeu Siap Blacklist Penerima LPDP yang Cederai Komitmen
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak tegas dan memberikan sanksi daftar hitam (blacklist) bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana pendidikan negara.

Hal ini imbas dari pernyataan seorang penerima beasiswa LPDP berinisial DS yang ramai menuai kecaman warganet usai sempat membagikan video bernarasikan 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' melalui akun Instagram pribadinya.

Purbaya menyampaikan pihaknya menyesalkan adanya penerima manfaat LPDP yang diduga menghina negara, padahal dana beasiswa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Ditegur Prabowo soal Pajak Bocor Terus, Menkeu Purbaya: Saya Sedih

Dirinya pun mengungkapkan, telah berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama LPDP serta pihak keluarga penerima beasiswa yang bersangkutan.

“Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP, jadi termasuk bunganya, kalo uang saya taro di bank ada bunga juga kan,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).

Purbaya menambahkan, akan memberikan sanksi tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di lingkungan pemerintahan bagi penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban dan dinilai mencederai komitmen tersebut.

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan kaga akan bisa masuk, nanti akan kita kalian liat blacklistnya seperti apa, jadi jangan menghina negara anda sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengingatkan seluruh penerima beasiswa LPDP agar tetap menjaga etika dan tanggung jawab moral terhadap negara.

Purbaya menekankan bahwa dana LPDP merupakan amanah publik yang bertujuan memastikan peningkatan kualitas SDM Indonesia.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Program Pemerintah Tak Bebani Fiskal

“Kalo kaga patriotis kaga apa-apa tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada temen-temen yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist betulan dengan serius,” tutur Purbaya.

Diberitakan sebelumnya, Belakangan ini media sosial diramaikan dengan kontroversi dari pernyataan seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS.

DS ramai menuai kecaman warganet usai sempat membagikan video bernarasikan 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' melalui akun Instagram pribadinya.

Video viral tersebut menampilkan DS tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya adalah selembar surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak kedua DS resmi menjadi warga negara Inggris.

LPDP kemudian buka suara menanggapi video yang diposting DS selaku alumni penerima beasiswa yang diketahui lulus pada tahun 2017 lalu.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, pada Minggu, 22 Februari 2026.

Adapun hal yang tak kalah menyita perhatian, yakni LPDP menyebutkan suami DS berinisal AP yang ternyata juga penerima beasiswa LPDP. Kendati demikian, LPDP menduga AP belum menyelesaikan masa pengabdiannya.

"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.