Dukung Reformasi Pasar Modal RI, FTSE Russell Minta BEI Jaga Timeline
Esha Tri Wahyuni | 10 Februari 2026, 18:13 WIB

AKURAT.CO Dukungan global terhadap reformasi pasar modal Indonesia kembali menguat.
Penyedia indeks kelas dunia, FTSE Russell, menyatakan dukungan atas rencana aksi reformasi yang tengah dijalankan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah Self-Regulatory Organization (SRO).
Dukungan ini menjadi sinyal positif di tengah upaya Indonesia memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar saham nasional agar semakin dipercaya investor global.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, usai pertemuan dengan FTSE Russell di Jakarta.
Menurut Jeffrey, fokus utama FTSE bukan pada perubahan status klasifikasi pasar Indonesia, melainkan pada konsistensi implementasi reformasi sesuai timeline yang telah disampaikan.
Isu ini menjadi perhatian investor karena berkaitan langsung dengan likuiditas pasar, akurasi indeks saham, hingga persepsi risiko investasi di Indonesia.
FTSE Russell Dukung Reformasi Pasar Modal
Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa FTSE Russell secara terbuka memberikan dukungan terhadap langkah reformasi yang tengah berjalan.
“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO),” ujar Jeffrey di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, FTSE Russell menaruh perhatian besar pada aspek eksekusi kebijakan, bukan sekadar perencanaan di atas kertas.
“Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan,” kata Jeffrey.
Penekanan tersebut dinilai penting karena reformasi pasar modal Indonesia saat ini berada pada fase transisi struktural yang sensitif terhadap kepercayaan investor.
Tak Ada Isu Country Classification dari FTSE
Berbeda dengan sejumlah lembaga indeks global lain, FTSE Russell tidak menyampaikan kekhawatiran terkait country classification Indonesia. Hal ini diapresiasi oleh BEI karena memberikan ruang lebih luas bagi regulator untuk fokus menyempurnakan aspek teknis pasar.
“Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE. Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification,” ujar Jeffrey.
Kondisi ini menjadi sinyal bahwa posisi Indonesia dalam kerangka Equity Country Classification FTSE relatif stabil, selama reformasi dijalankan secara konsisten dan terukur.
FTSE Tunda Review Indeks Indonesia hingga Maret 2026
Pada Selasa (10/1/2026) pagi waktu Indonesia, FTSE Russell mengumumkan penundaan review indeks Indonesia untuk periode Maret 2026. Penundaan ini dilakukan seiring masih berlangsungnya proses reformasi pasar modal oleh OJK dan BEI, terutama yang berkaitan dengan transparansi data dan keandalan perhitungan free float emiten.
FTSE menilai penundaan diperlukan untuk menghindari potensi distorsi indeks, yang bisa muncul akibat ketidakpastian data dan risiko penurunan likuiditas selama masa transisi kebijakan. BEI menegaskan, kebijakan tersebut bersifat teknis dan sementara, serta tidak berkaitan dengan status pasar saham Indonesia.
Selanjutnya, FTSE Russell akan melanjutkan evaluasi melalui review kuartalan periode Juni 2026, dengan pengumuman resmi dijadwalkan pada 22 Mei 2026.
3 Agenda Utama Reformasi Pasar Modal
Sejalan dengan masukan dari FTSE Russell dan MSCI, OJK bersama BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat reformasi struktural pasar modal. Beberapa agenda utama yang tengah dijalankan antara lain:
1. Perluasan Keterbukaan Data Kepemilikan Saham
Keterbukaan data tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5%. BEI kedepannya juga akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% yang dilaporkan secara bulanan, guna meningkatkan transparansi pasar.
2. Penyempurnaan Klasifikasi Investor dalam SID
Sistem Single Investor Identification (SID) akan diperluas. Dari sembilan jenis investor yang ada saat ini, KSEI akan menambahkan 27 subklasifikasi baru, khususnya pada kategori Corporate (CP) dan Others (OT), untuk meningkatkan granularitas dan kualitas data investor.
3. Kenaikan Ketentuan Minimum Free Float
Sebagai bagian dari pendalaman pasar, ketentuan minimum free float akan dinaikkan secara bertahap dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan kualitas saham yang tercatat di bursa.
Pasar Saham Menguat, IHSG Tembus 8.132
Respons pasar terhadap sentimen reformasi terlihat positif. Pada penutupan perdagangan sesi I BEI, Selasa (10/02/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 100,87 poin atau 1,25 persen ke level 8.132,75.
Aktivitas perdagangan tercatat cukup solid, dengan 1.524.156 transaksi, volume 26,93 miliar saham, dan nilai transaksi mencapai Rp11,92 triliun. Sebanyak 572 saham menguat, 126 saham melemah, dan 118 saham stagnan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









