Akurat

Menkeu Purbaya: Bunga Kredit Turun ke 8,80 Persen, Kredit Tumbuh 9,96 Persen

Andi Syafriadi | 25 Februari 2026, 13:40 WIB
Menkeu Purbaya: Bunga Kredit Turun ke 8,80 Persen, Kredit Tumbuh 9,96 Persen
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO Penempatan dana pemerintah dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dinilai berkontribusi pada penurunan suku bunga dan pertumbuhan kredit yang mendekati dua digit pada awal 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di perbankan berdampak pada penurunan bunga deposito dan kredit.

Per Januari 2026, bunga deposito tenor enam bulan turun ke 4,73% dari 5,03% pada November 2025. Sementara bunga kredit turun menjadi 8,80% dari 9,20% pada Januari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Menkeu Pastikan Dana Rp200 Triliun Tetap di Bank, Evaluasi September

Pertumbuhan kredit mencapai 9,96% (yoy) pada Januari 2026. Pertumbuhan DPK tercatat 13,5%, dan uang primer (M0) tumbuh 11,7% per Februari 2026.

“Yang penting saya monitor keadaan uang yang di perbankan, dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan cukup untuk mendorong ekonomi,” ujar Purbaya.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak September 2025 dengan total awal Rp276 triliun yang ditempatkan di bank-bank Himbara dan satu BPD. Skema tersebut dirancang untuk memperkuat transmisi likuiditas dan menjaga stabilitas pasar uang.

Secara historis, penempatan dana pemerintah di perbankan digunakan sebagai instrumen manajemen kas negara sekaligus penopang likuiditas ketika kondisi eksternal bergejolak.

Baca Juga: Menkeu Pastikan Impor 105 Ribu Mobil Kopdes Tak Tambah Beban APBN

Penurunan suku bunga kredit berpotensi mendorong ekspansi usaha dan konsumsi rumah tangga. Di sisi lain, bunga deposito yang menurun mencerminkan likuiditas yang relatif longgar di sistem perbankan.

Bagi pelaku usaha, kredit yang lebih murah dapat meningkatkan akses pembiayaan. Bagi pemerintah, stabilitas likuiditas mendukung kesinambungan pembiayaan APBN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.