Akurat

Menkeu Pastikan Dana Rp200 Triliun Tetap di Bank, Evaluasi September

Andi Syafriadi | 25 Februari 2026, 13:25 WIB
Menkeu Pastikan Dana Rp200 Triliun Tetap di Bank, Evaluasi September
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO Pemerintah memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026 dan memastikan strategi tersebut akan diselaraskan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) tetap disimpan di sistem perbankan selama enam bulan ke depan.

“Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Menkeu Pastikan Impor 105 Ribu Mobil Kopdes Tak Tambah Beban APBN

Ia menegaskan strategi penempatan dana akan mengikuti arah kebijakan bank sentral. Hingga kini belum ada rencana penambahan nominal, namun opsi tersebut tetap terbuka dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas.

Diketahui, kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan mulai dilakukan pada September 2025 sebagai respons menjaga likuiditas dan mendorong transmisi kebijakan moneter. Total awal dana yang ditempatkan mencapai Rp276 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu BPD.

Dengan rincian utama: Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia masing-masing Rp80 triliun; Bank Tabungan Negara Rp25 triliun; Bank Syariah Indonesia Rp10 triliun; serta Bank DKI Rp1 triliun. Dari jumlah itu, Rp75 triliun telah ditarik kembali untuk belanja pemerintah.

Baca Juga: THR ASN Hingga Polri Rp55 Triliun Masih Diproses, Menkeu Purbaya: Tunggu Presiden Pulang!

Mengutip hasil data dari Kementerian Keuangan, menunjukkan sejak penempatan awal hingga Januari 2026, suku bunga deposito tenor enam bulan turun menjadi 4,73% dari 5,03% (November 2025).

Deposito tenor tiga bulan turun ke 4,68% dari 4,71%. Suku bunga kredit juga menurun menjadi 8,80% per Januari 2026 dari 9,20% pada Januari 2025.

Pertumbuhan kredit tercatat 9,96% (yoy) pada Januari 2026. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,5%, sementara uang primer (M0) naik 11,7% per Februari 2026.

Penempatan dana ini dinilai penting karena berfungsi menjaga stabilitas likuiditas perbankan, menopang penyaluran kredit, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.