Akurat

Dividen Dikelola Danantara, Pemerintah Jaga Defisit dan Utang

Andi Syafriadi | 8 Februari 2026, 09:30 WIB
Dividen Dikelola Danantara, Pemerintah Jaga Defisit dan Utang

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perlunya penjelasan terkait peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) kepada lembaga pemeringkat Moody’s, menyusul perubahan mekanisme pengelolaan dividen negara.

Airlangga menjelaskan, sejak Danantara dibentuk, dividen yang sebelumnya masuk ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kini dikelola oleh Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) yang juga menjalankan fungsi investasi.

“Karena tahun ini tentu ada perbedaan di dalam anggaran, terutama terkait dengan investasi,” ujar Airlangga saat ditemui di sela Opening Ceremony ABAC Meeting I 2026 di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Ekonomi RI Tahan Banting, Moody's Beri Penilaian Positif

Menurut Airlangga, perubahan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu dikomunikasikan secara jelas kepada Moody’s agar tidak memunculkan persepsi ketidakpastian terhadap arah kebijakan fiskal Indonesia.

Moody’s sebelumnya menyoroti pentingnya menjaga prediktabilitas pengambilan kebijakan, kualitas komunikasi publik, serta koordinasi antarkementerian dan lembaga di tengah perubahan tata kelola pengelolaan perekonomian.

Selain itu, Moody’s juga menekankan perlunya penguatan basis penerimaan negara untuk mendukung belanja prioritas dan menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Meski terjadi penyesuaian dalam pengelolaan fiskal, Airlangga menegaskan pemerintah tetap menjaga disiplin anggaran. Defisit fiskal dipertahankan maksimal tiga persen, sementara rasio utang dijaga di bawah 40 persen terhadap PDB.

“Secara makro kami jaga,” kata Airlangga.

Baca Juga: Konflik Berkepanjangan Dengan Hamas, Moody's Turunkan Peringkat Kredit Israel ke A2

Moody’s mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2 dengan outlook yang disesuaikan dari stabil menjadi negatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.