Akurat

OJK Buka Peluang Danantara Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi

Hefriday | 30 Januari 2026, 17:26 WIB
OJK Buka Peluang Danantara Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi berbagai pihak untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk Danantara, seiring rencana demutualisasi BEI yang tengah dipersiapkan.

Kebijakan ini menandai babak baru dalam struktur kepemilikan bursa, yang selama ini hanya dimiliki oleh anggota bursa (AB).

Langkah demutualisasi BEI menjadi isu strategis di pasar modal Indonesia karena berpotensi mengubah tata kelola, transparansi, hingga daya tarik investasi jangka panjang.
 
Dalam skema demutualisasi, kepemilikan bursa tidak lagi eksklusif di tangan anggota bursa, melainkan dapat dibuka untuk publik maupun institusi tertentu sesuai regulasi yang berlaku.
 
 
Bagi investor dan pelaku pasar, wacana masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI menjadi sorotan karena beririsan langsung dengan reformasi pasar modal, good governance, serta arah kebijakan otoritas keuangan dalam memperluas partisipasi dan pendalaman pasar keuangan domestik.

OJK Tegaskan BEI Terbuka ke Siapa Pun Sesuai Aturan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa regulator bersikap terbuka terhadap pihak mana pun yang berminat menjadi pemegang saham BEI. “Tentunya semua dikaji secara kondusif,” ujar Inarno di Jakarta, Jumat (30/1/2025).
 
Inarno menegaskan, proses tersebut tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di pasar modal Indonesia.
 
“Kami terbuka ke siapa pun yang menjadi pemegang saham, tentu akan kami jalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Inarno saat dikonfirmasi terkait kemungkinan masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI.

Demutualisasi BEI Jadi Pintu Masuk Investor Baru

Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia memungkinkan perubahan status kepemilikan bursa dari yang sebelumnya bersifat mutual yang dimiliki oleh anggota bursa menjadi perusahaan dengan struktur kepemilikan yang lebih terbuka.
 
Skema ini dinilai dapat memperkuat independensi bursa, meningkatkan akuntabilitas, serta membuka peluang pendanaan dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, baik domestik maupun global.

Danantara Tunggu Struktur Demutualisasi Rampung

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan pihaknya terbuka untuk menjadi pemegang saham BEI setelah proses demutualisasi resmi berjalan.
 
“Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi tentunya ada Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” ujar Rosan di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
 
Namun demikian, Rosan menegaskan bahwa langkah tersebut masih menunggu kejelasan struktur dan tahapan demutualisasi yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah dan otoritas pasar modal.

Belum Pasti Lewat IPO atau Skema Lain

Saat ditanya apakah masuknya Danantara akan dilakukan melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lainnya, Rosan belum memberikan kepastian. “Kita lihat, nanti kita lihat struktur yang terbaik,” katanya singkat.
 
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa opsi masuknya Danantara ke BEI masih terbuka, baik melalui IPO maupun skema kepemilikan strategis lainnya yang sesuai dengan desain akhir demutualisasi.

Demutualisasi BEI Jadi Momentum Reformasi Pasar Modal

Rencana demutualisasi BEI membuka babak baru dalam pengelolaan pasar modal Indonesia. Sikap terbuka OJK terhadap calon pemegang saham, termasuk Danantara, menegaskan arah kebijakan yang lebih inklusif namun tetap berbasis regulasi.
 
Bagi pelaku pasar dan investor ritel, perkembangan ini layak dicermati karena berpotensi memengaruhi struktur industri pasar modal, tata kelola bursa, serta peluang investasi jangka panjang di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa