OJK: Pengunduran Diri Dirut BEI Tak Ganggu Operasional Pasar Modal
Hefriday | 30 Januari 2026, 16:53 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman tidak berdampak terhadap operasional pasar modal Indonesia.
OJK menegaskan seluruh aktivitas perdagangan saham, kliring, penjaminan, hingga kustodian tetap berjalan normal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepastian ini menjadi sinyal penting bagi investor, khususnya pelaku pasar ritel dan generasi muda, di tengah dinamika pasar modal dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa stabilitas sistem dan kepercayaan investor tetap terjaga.
Ia menegaskan, secara kelembagaan, BEI memiliki tata kelola dan mekanisme yang memastikan transisi kepemimpinan tidak mengganggu fungsi utama bursa.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait kelangsungan operasional BEI pasca mundurnya orang nomor satu di bursa.
OJK Tegaskan Operasional BEI Tetap Normal
Inarno Djajadi menekankan bahwa pengunduran diri Direktur Utama BEI tidak memengaruhi seluruh layanan inti pasar modal. Menurutnya, sistem dan infrastruktur pasar telah dirancang agar tetap berjalan stabil meski terjadi pergantian pimpinan.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI. Seluruh fungsi perdagangan, kliring dan penjaminan, serta kustodian berjalan normal,” ujar Inarno di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Dirinya menambahkan, OJK terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan aktivitas pasar modal berlangsung secara tertib, wajar, dan efisien.
OJK Nilai Pengunduran Diri sebagai Tanggung Jawab Moral
OJK memandang keputusan Iman Rachman mundur dari jabatan Direktur Utama BEI sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia. Menurut Inarno, langkah tersebut patut dihormati sebagai bagian dari etika kepemimpinan di sektor keuangan.
“Kami memandang dan menghargai keputusan Pak Iman Rachman. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau atas kondisi pasar saat ini,” kata Inarno.
Penilaian ini menegaskan bahwa OJK melihat pengunduran diri tersebut bukan sebagai gangguan, melainkan bagian dari mekanisme tata kelola yang sehat.
Iman Rachman Resmi Umumkan Pengunduran Diri
Sebelumnya, Iman Rachman secara langsung mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Direktur Utama BEI. Ia menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas dinamika pasar modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
“Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan pernyataan dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Iman.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan publik sebagai bentuk keterbukaan kepada pelaku pasar.
Proses Administrasi dan Penunjukan Plt Dirut BEI
Terkait proses administrasi, Iman menegaskan seluruh tahapan pengunduran diri akan dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) BEI. Ia juga menyebut akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk memastikan operasional tetap berjalan optimal.
“Administrasi semuanya akan berlaku sesuai dengan ketentuan anggaran dasar kita. Nanti akan ada sementara Plt yang akan ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru,” jelas Iman.
Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pasar modal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










