Airlangga: Trading Halt Jadi Momentum Reformasi Pasar Modal RI
Hefriday | 29 Januari 2026, 16:12 WIB

AKURAT.CO Penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali terjadi dan menjadi sorotan pelaku pasar.
Kali ini, peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar respons teknis atas tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), melainkan momentum strategis untuk mempercepat reformasi regulasi pasar modal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, gejolak IHSG yang memicu trading halt untuk kedua kalinya justru membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pasar, terutama agar sejalan dengan praktik terbaik global (best practice).
Baca Juga: IHSG Oversold, Analis: Berpeluang Rebound
Trading Halt IHSG Jadi Alarm Evaluasi Regulasi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham pada Kamis pukul 09.26 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). Kebijakan ini diambil setelah IHSG anjlok hingga 8%.
Pada saat trading halt diberlakukan, IHSG tercatat melemah 665,89 poin atau 8,00% ke level 7.654,66. Perdagangan kemudian dibuka kembali pada pukul 09.56 WIB tanpa perubahan jadwal sesi perdagangan.
Penurunan tajam ini memicu perhatian pemerintah dan otoritas keuangan untuk merespons secara terkoordinasi.
Airlangga: Momentum Reformasi Pasar Modal
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kondisi tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum percepatan reformasi regulasi pasar modal.
“Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereformasi regulasi pasar modal. Kita melihat best practice dan kita ikuti, karena sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan MSCI sebelumnya,” ujar Airlangga usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menurut Airlangga, pembaruan aturan menjadi krusial untuk memperkuat kepercayaan investor, sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di mata global.
Koordinasi Pemerintah, BI, OJK, hingga Kemenkeu
Airlangga mengungkapkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah otoritas terkait untuk merespons gejolak pasar tersebut. “Dalam hal ini, kami sudah berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Hasil pembahasan menegaskan pentingnya pembaruan aturan dan tata kelola pasar modal secara berkelanjutan.
“Kita harus terus melakukan reformasi terhadap regulasi di pasar modal. Makanya kan tadi saya bilang, kita akan meminta bursa untuk melakukan reformasi mengenai regulasi. Detailnya nanti OJK akan menjelaskan,” tegas Airlangga.
Hasil pembahasan menegaskan pentingnya pembaruan aturan dan tata kelola pasar modal secara berkelanjutan.
“Kita harus terus melakukan reformasi terhadap regulasi di pasar modal. Makanya kan tadi saya bilang, kita akan meminta bursa untuk melakukan reformasi mengenai regulasi. Detailnya nanti OJK akan menjelaskan,” tegas Airlangga.
MSCI dan Goldman Sachs Jadi Faktor Sentimen Pasar
Selain tekanan domestik, sentimen global turut memengaruhi pergerakan IHSG. Salah satunya berasal dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berdampak pada persepsi investor asing terhadap pasar Indonesia.
Tak hanya itu, lembaga keuangan global Goldman Sachs juga menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight. Langkah ini menambah tekanan psikologis di pasar saham dan memicu aksi jual dalam jangka pendek.
Penjelasan lebih rinci mengenai komunikasi antara otoritas Indonesia dan MSCI terkait reformasi pasar modal akan disampaikan lebih lanjut oleh OJK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










