Akurat

Menkeu Purbaya: Rupiah Menguat karena Efektivitas Kebijakan BI bukan Karena Thomas

Demi Ermansyah | 27 Januari 2026, 17:35 WIB
Menkeu Purbaya: Rupiah Menguat karena Efektivitas Kebijakan BI bukan Karena Thomas

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menilai penguatan nilai tukar rupiah tidak semata-mata dipicu oleh terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Ia menegaskan, faktor utama berasal dari langkah kebijakan bank sentral yang dinilai semakin efektif dalam menjaga stabilitas nilai tukar.

Menurut Purbaya, kinerja BI dalam mengelola pasar valuta asing menunjukkan perbaikan signifikan dalam waktu singkat. Hal tersebut tercermin dari penguatan rupiah yang terjadi pada pembukaan perdagangan Selasa (27/1).

Baca Juga: Coretax Ditambah Bandwidth, Menkeu Purbaya Target Gangguan Tuntas April

“Bukan karena Pak Thomas saja, memang langkah bank sentral (BI) sudah lebih baik daripada yang sebelumnya saya pikirkan. Kita serahkan semuanya ke bank sentral untuk mengendalikan nilai tukar, dan kita percaya mereka mampu. Dalam waktu sebentar saja rupiah sudah menguat,” ujar Purbaya dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 di Jakarta.

Pada perdagangan Selasa pagi, rupiah tercatat menguat 2 poin atau 0,01% ke posisi Rp16.780 per dolar AS, dari sebelumnya Rp16.782 per dolar AS.

Purbaya menilai kepercayaan terhadap otoritas moneter menjadi faktor penting yang memengaruhi pergerakan pasar. Dengan kebijakan yang dinilai tepat, ia optimistis stabilitas nilai tukar dapat terus terjaga.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap mendukung dari sisi fiskal agar fondasi ekonomi domestik semakin kuat. Menurutnya, kondisi fundamental yang terjaga akan meningkatkan kepercayaan investor dan turut menopang penguatan rupiah.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Klaim Rupiah Masih di Jalur Penguatan

“Fondasi akan membaik terus ke depan dan investor melihat itu. Mereka masuk ke sini, rupiah ikut menguat dengan signifikan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026–2031.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.