Marak Penipuan Digital, OJK Catat Kerugian Rp9,1 Triliun

AKURAT.CO Maraknya kejahatan penipuan digital di Indonesia tercermin dari lonjakan laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Dalam periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, total kerugian akibat scam yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp9,1 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, rata-rata pengaduan scam yang masuk mencapai sekitar seribu laporan per hari. Angka tersebut disebut 3–4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara lain.
Tantangan terbesar dalam penanganan scam adalah keterlambatan pelaporan. OJK mencatat sekitar 80% pengaduan disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian, sementara perpindahan dana korban ke berbagai rekening atau aset bisa terjadi dalam waktu kurang dari satu jam.
Baca Juga: Tingkat Pemulihan Dana Korban Penipuan Online Tembus 5 Persen, Misbakhun Apresiasi OJK
“Kita menghadapi pelarian dana yang semakin kompleks, tidak hanya ke rekening bank, tetapi juga ke virtual account, e-wallet, kripto, emas, hingga platform e-commerce,” ujar Friderica dalam acara penyerahan dana di Gedung AA Maramis, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dari sisi modus, penipuan transaksi belanja daring menjadi yang paling dominan dengan 73.743 laporan, disusul impersonation atau fake call sebanyak 44.446 laporan, penipuan investasi 26.365 laporan, penipuan kerja 23.469 laporan, serta penipuan melalui media sosial 19.983 laporan.
Secara wilayah, Jawa Barat mencatat jumlah laporan tertinggi dengan 88.943 pengaduan, diikuti DKI Jakarta 66.408, Jawa Timur 60.533, Jawa Tengah 48.231, dan Banten 30.539 laporan.
Baca Juga: IASC OJK Pulihkan Dana Korban Penipuan Rp161 Miliar
Melalui penguatan koordinasi lintas lembaga, IASC berhasil memblokir 397.028 rekening terkait scam dan mengamankan dana Rp436,88 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp161 miliar telah dikembalikan kepada 1.070 korban sebagai langkah awal optimalisasi pemulihan kerugian.
OJK menegaskan, percepatan pelaporan oleh masyarakat dan peningkatan literasi keuangan menjadi kunci untuk menekan kerugian akibat scam yang kian masif di era digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










