Akurat

Isu CLARITY Act Memanas, Coinbase Bantah Ancaman Gedung Putih

Hefriday | 19 Januari 2026, 08:50 WIB
Isu CLARITY Act Memanas, Coinbase Bantah Ancaman Gedung Putih

AKURAT.CO CEO Coinbase, Brian Armstrong, membantah kabar meningkatnya ketegangan antara perusahaannya dan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait pembahasan CLARITY Act. Armstrong menegaskan, komunikasi antara Coinbase dan Gedung Putih tetap berjalan secara konstruktif, meski diwarnai perbedaan pandangan soal imbal hasil stablecoin.

Dikutip dari berbagai sumber, Senin (19/1/2026), pernyataan tersebut muncul setelah laporan jurnalis kripto, Eleanor Terrett, yang menyebutkan adanya kemarahan dari pemerintahan AS terhadap Coinbase. Laporan itu mengklaim dukungan terhadap CLARITY Act terancam dicabut apabila exchange kripto tersebut tidak bersedia berkompromi, khususnya terkait kebijakan yield stablecoin.

Isu ini berakar pada kekhawatiran sektor perbankan tradisional, terutama bank komunitas dan bank regional di Amerika Serikat. Mereka menilai, jika platform kripto diizinkan menawarkan imbal hasil tinggi pada stablecoin yang dipatok ke dolar AS, maka potensi arus keluar dana simpanan dari sistem perbankan konvensional akan semakin besar. Kondisi tersebut dinilai dapat menekan likuiditas dan meningkatkan risiko stabilitas perbankan.

Baca Juga: Bitcoin Jaga Support USD95.000, Market Kripto Masih Loyo

Armstrong menepis anggapan bahwa Gedung Putih mengancam akan membatalkan rancangan undang-undang tersebut.

Menurut dia, pemerintah justru meminta Coinbase untuk terlibat dalam dialog dengan bank regional guna merumuskan solusi yang saling menguntungkan. Ia menyebut, sejumlah gagasan tengah disiapkan untuk memastikan bank komunitas tetap terlindungi dalam kerangka CLARITY Act.

“Sebenarnya, kami sudah merancang beberapa ide yang bisa membantu bank komunitas secara spesifik melalui RUU ini, karena itulah fokus utama pemerintah,” tulis Armstrong yang dikutip dari X, Senin (19/1/2026). Ia juga menyatakan detail lanjutan dari pembahasan tersebut akan segera diumumkan ke publik.

Ketegangan ini sekaligus menyoroti rapuhnya proses legislasi CLARITY Act, yang sejak awal diharapkan menjadi payung hukum komprehensif bagi industri aset kripto di Amerika Serikat.

Pada awal pekan, Coinbase bahkan sempat memberi sinyal akan menarik dukungan terhadap RUU tersebut, dengan alasan adanya pasal yang melarang tokenisasi saham, membatasi protokol decentralized finance (DeFi), serta menghapus imbal hasil stablecoin.

Baca Juga: Genap 10 Tahun, Triv Perkuat Strategi 2026 untuk Bangun Ekosistem Kripto Indonesia yang Berkelanjutan

Pelaku industri kripto lain turut mencermati dinamika ini. CEO Ripple Brad, Garlinghouse menilai, proses legislasi yang berjalan lambat tetap merupakan langkah maju. Menurut dia, kejelasan regulasi sangat dibutuhkan untuk melindungi konsumen dan menciptakan kepastian hukum bagi industri.

“Keberhasilan RUU ini berarti keberhasilan industri kripto secara keseluruhan. Kejelasan selalu lebih baik dibandingkan ketidakpastian,” ujar Garlinghouse.

Meski demikian, pasar masih bersikap hati-hati. Data dari platform prediksi Polymarket menunjukkan peluang pengesahan CLARITY Act tahun ini hanya berada di kisaran 41%. Angka tersebut mencerminkan keraguan investor terhadap kemampuan pemerintah dan pelaku industri menjembatani kepentingan kripto dan perbankan dalam waktu dekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi