Soal Diskon Tarif Listrik Bencana Sumatera, Menkeu Purbaya: Masih Tunggu Usulan

AKURAT.CO Pemerintah membuka peluang pemberian diskon tarif listrik bagi masyarakat terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera.
Namun hingga kini, kebijakan tersebut belum diajukan secara resmi ke Kementerian Keuangan sehingga belum dapat dieksekusi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pada prinsipnya mendukung rencana keringanan tarif listrik bagi warga di daerah bencana.
Meski begitu, Purbaya akui pihaknya belum menerima usulan resmi terkait skema maupun pembiayaan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Bahlil Kaji Diskon Tarif Listrik bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
“Belum sampai ke saya. Itu nanti mungkin PLN yang akan sampaikan ke saya. Sampai sekarang belum,” ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Purbaya menilai, diskon tarif listrik merupakan kebijakan yang wajar diterapkan di wilayah terdampak bencana.
Menurutnya, dalam kondisi darurat banyak masyarakat yang belum dapat beraktivitas ekonomi dan kehilangan sumber penghasilan, sehingga membutuhkan dukungan langsung dari negara.
“Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita. Mereka juga susah, mungkin belum berproduksi, jadi tidak punya uang. Kalau dikasih pengurangan ya wajar saja,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji skema diskon tarif listrik untuk wilayah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Kajian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan dari pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Hunian Korban Bencana hingga Diskon Tarif Akhir Tahun
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, kajian mencakup durasi pemberian diskon serta besaran biaya yang dibutuhkan. Hingga saat ini, pemerintah masih menghitung implikasi fiskal dari kebijakan tersebut.
“Prinsipnya Kementerian ESDM akan memberikan diskon, namun kami masih mengkaji berapa bulan dan biayanya berapa,” ujar Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Bahlil menegaskan, rencana kebijakan diskon tarif listrik akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diimplementasikan.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan presiden agar pemerintah hadir langsung dalam penanganan dampak bencana.
Selain keringanan tarif, pemerintah juga memprioritaskan pemulihan infrastruktur kelistrikan di wilayah terdampak.
Kementerian ESDM mencatat, hingga saat ini masih terdapat sekitar 150 desa yang membutuhkan penyelesaian jaringan listrik secara menyeluruh akibat kerusakan pascabencana.
Dengan belum masuknya usulan resmi ke Kementerian Keuangan, realisasi diskon tarif listrik masih bergantung pada koordinasi lanjutan antara Kementerian ESDM, PLN, dan Kemenkeu agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










