Purbaya Siap Beri Insentif ke Bursa Jika Saham Gorengan Diberantas
Hefriday | 2 Januari 2026, 17:00 WIB

AKURAT.CO Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan selama masih ada praktik saham gorengan di bursa, insentif fiskal tak akan diberikan.
Terkait rencana pemberian insentif bagi pasar modal, Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan siap memberikan dukungan sepanjang terdapat capaian yang jelas. Namun, hingga saat ini, BEI disebut belum mengajukan permintaan insentif secara resmi.
“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti soal insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang yang berhasil ditangkap atau ditindak dari praktik penggorengan saham,” kata Purbaya di sela Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: 6 Tips Hindari Jebakan Saham Gorengan
Seiring rencana pergantian jajaran direksi pada RUPSLB Juni 2026 nanti, Ia turut berharap jajaran direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang nantinya terpilih mampu memberantas praktik goreng-menggoreng saham yang selama ini dinilai merusak kepercayaan pasar modal nasional.
Purbaya menekankan bahwa integritas pasar menjadi faktor utama yang harus dimiliki oleh direksi BEI ke depan.
“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan basis investor ritel dan institusi di dalam negeri. Dan yang paling penting, mereka harus punya komitmen kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang tidak bertanggung jawab,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, upaya pemberantasan manipulasi pasar bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menjadi prasyarat penting bagi penguatan pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
Pasar yang sehat dinilai akan mendorong partisipasi investor dan meningkatkan daya saing BEI di tingkat global.
Di sisi lain, Purbaya menyampaikan optimisme terhadap kinerja pasar modal dan perekonomian nasional pada 2026. Ia meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang menguat hingga level 10.000, seiring dengan perbaikan fundamental ekonomi domestik.
Optimisme tersebut didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai dapat mencapai 6% secara tahunan (year on year/yoy). Purbaya menilai sinergi kebijakan antara pemerintah dan otoritas pasar modal menjadi salah satu faktor pendorong utama.
“Saya pikir itu optimisme pelaku pasar bahwa kondisi kita akan terus membaik. Fondasi ekonomi sudah lebih kuat, dan tahun ini harusnya lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron,” ujarnya.
Sebagai informasi, OJK mensyaratkan bahwa calon direksi BEI harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket pencalonan.
Kelompok tersebut wajib memiliki rekam transaksi bersama sedikitnya 10% dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dengan ketentuan setiap AB hanya boleh tergabung dalam satu kelompok pencalonan.
Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016, sejumlah direksi BEI saat ini masih berpeluang untuk dicalonkan kembali.
Mereka antara lain Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.
Sementara itu, tiga direksi lainnya dipastikan tidak dapat maju kembali karena telah menjabat selama dua periode.
Mereka adalah Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.
Pergantian direksi BEI pada 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia, meningkatkan perlindungan investor, serta mendorong pertumbuhan pasar yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









