Akurat

Cara Cek Aplikasi Investasi Resmi yang Terdaftar di OJK agar Terhindar dari Investasi Bodong

Naufal Lanten | 16 Desember 2025, 20:22 WIB
Cara Cek Aplikasi Investasi Resmi yang Terdaftar di OJK agar Terhindar dari Investasi Bodong

AKURAT.CO Minat masyarakat terhadap investasi terus meningkat seiring berkembangnya teknologi digital. Kini, investasi tak lagi identik dengan proses rumit atau modal besar. Cukup lewat ponsel, siapa pun bisa membeli saham, reksa dana, hingga aset kripto hanya dalam hitungan menit. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada satu hal krusial yang sering diabaikan: mengecek apakah aplikasi investasi sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Mengecek legalitas aplikasi investasi menjadi benteng awal untuk melindungi dana, data pribadi, sekaligus rencana keuangan jangka panjang dari risiko penipuan. Lalu, bagaimana cara mengetahui aplikasi investasi resmi OJK dengan mudah dan akurat? Berikut penjelasan lengkapnya.


Mengapa Harus Mengecek Aplikasi Investasi Terdaftar di OJK?

Aplikasi investasi online memang dibuat untuk mempermudah masyarakat mengelola keuangan. Sayangnya, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan investasi ilegal atau bodong.

Aplikasi investasi yang tidak terdaftar di OJK berarti tidak berada di bawah pengawasan lembaga resmi negara. Jika terjadi masalah, investor berpotensi kehilangan dana tanpa perlindungan hukum yang jelas. Sebaliknya, aplikasi yang resmi terdaftar di OJK telah memenuhi syarat, standar operasional, serta aturan yang ditetapkan pemerintah.

Dengan memilih aplikasi investasi yang diawasi OJK, investor bisa mendapatkan beberapa keuntungan penting, seperti kepastian legalitas, keamanan dana, transparansi pengelolaan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi masalah. Inilah alasan utama kenapa pengecekan legalitas tidak boleh dilewatkan sebelum mulai berinvestasi.


Peran OJK dalam Mengawasi Aplikasi Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan di Indonesia, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, hingga fintech.

Jika sebuah aplikasi investasi sudah terdaftar di OJK, artinya perusahaan pengelolanya wajib mematuhi aturan ketat, melaporkan aktivitas secara berkala, serta menjaga keamanan dana dan data nasabah. Dengan kata lain, OJK berperan sebagai “penjaga gawang” agar ekosistem investasi tetap sehat dan terpercaya.


Cara Cek Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK

Masih banyak orang yang tertarik investasi online, tetapi belum tahu cara memastikan legalitas aplikasinya. Padahal, OJK sudah menyediakan berbagai kanal resmi yang bisa diakses dengan mudah.

1. Cek Melalui Situs Resmi OJK

Cara paling umum dan akurat adalah melalui website resmi OJK. Kamu bisa membuka situs OJK, lalu masuk ke menu Informasi Perusahaan. Dari sana, pilih jenis perusahaan sesuai produk investasi yang ingin dicek, misalnya sekuritas, manajer investasi, atau fintech.

Sistem akan menampilkan daftar perusahaan yang terdaftar sesuai kategori. Cari nama aplikasi atau perusahaan pengelolanya dengan teliti. Pastikan nama dan izin yang tercantum benar, karena tidak jarang ada perusahaan ilegal yang memakai nama mirip untuk mengecoh calon investor.

2. Gunakan Aplikasi OJK Mobile

Selain website, OJK juga menyediakan aplikasi resmi yang memudahkan masyarakat mengakses informasi keuangan. Setelah mengunduh dan membuka aplikasi OJK Mobile, pilih menu Layanan Informasi Keuangan, lalu klik Cek Legalitas Fintech.

Masukkan nama aplikasi atau perusahaan investasi yang ingin diketahui. Dalam hitungan detik, hasil pencarian akan menampilkan status pendaftaran aplikasi tersebut di OJK, apakah resmi, terdaftar, atau tidak ditemukan.

3. Hubungi Contact Center OJK 157

Jika ingin mendapatkan jawaban langsung, kamu bisa menghubungi Contact Center OJK di nomor 157. Layanan ini terbuka untuk masyarakat yang ingin menanyakan legalitas aplikasi investasi atau perusahaan fintech.

Cukup sebutkan nama aplikasi atau perusahaan yang ingin dicek. Petugas OJK akan membantu memberikan informasi resmi terkait status perizinannya.

4. Cek Lewat WhatsApp OJK

Bagi yang lebih nyaman lewat chat, OJK juga menyediakan layanan WhatsApp di nomor 081157157157. Caranya cukup sederhana. Kirim pesan dengan format #Nama Aplikasi/Perusahaan, misalnya #PT BEST Indonesia.

Balasan dari OJK biasanya berisi informasi singkat mengenai status legalitas aplikasi atau perusahaan tersebut. Praktis dan cocok untuk pengecekan cepat.

5. Manfaatkan Media Sosial Resmi OJK

Alternatif lain adalah melalui akun media sosial resmi OJK, seperti Instagram @ojkindonesia atau akun X @kontak157. Kamu bisa mengirim pesan langsung untuk menanyakan legalitas aplikasi investasi tertentu. Meski respons tidak selalu instan, cara ini tetap bisa menjadi opsi tambahan.


Ciri-Ciri Investasi Bodong Menurut OJK

Selain tahu cara cek aplikasi investasi resmi OJK, penting juga mengenali tanda-tanda investasi bodong agar tidak mudah tergiur. OJK sendiri telah mengungkap beberapa karakteristik umum investasi ilegal.

Biasanya, investasi bodong menawarkan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak masuk akal, bahkan sering kali menjanjikan return pasti. Ada juga yang mengklaim dana dijamin oleh pihak tertentu, seperti bank atau pemerintah, tanpa bukti jelas.

Ciri lainnya adalah penggunaan nama perusahaan besar tanpa izin, pengelolaan dana yang tidak transparan, serta tidak adanya pemisahan dana nasabah dalam rekening terpisah. Jika menemukan tanda-tanda seperti ini, sebaiknya segera waspada dan hindari.


Risiko Jika Tidak Mengecek Legalitas Aplikasi Investasi

Mengabaikan pengecekan legalitas aplikasi investasi bisa berdampak serius. Banyak korban investasi bodong yang akhirnya kehilangan uang, tidak mendapatkan perlindungan hukum, hingga data pribadinya disalahgunakan.

Lebih buruk lagi, keuntungan yang dijanjikan ternyata hanya angka fiktif. Oleh karena itu, meluangkan sedikit waktu untuk mengecek status aplikasi di OJK jauh lebih bijak daripada menyesal di kemudian hari.


Alternatif Aplikasi Investasi Resmi dan Aman

Jika masih ragu memilih aplikasi, fokuslah pada platform yang sudah jelas legalitasnya. Misalnya, aplikasi sekuritas resmi untuk investasi saham, manajer investasi berizin OJK untuk reksa dana, fintech peer-to-peer lending yang terdaftar, serta platform aset kripto yang tercatat di Bappebti dan berada dalam pengawasan regulator terkait.

Memilih aplikasi resmi memang tidak menjamin bebas risiko investasi, tetapi setidaknya risiko penipuan bisa ditekan seminimal mungkin.


Kesimpulan

Tingginya minat masyarakat terhadap investasi digital harus diimbangi dengan sikap cermat dan kritis. Mengecek aplikasi investasi yang terdaftar di OJK adalah langkah awal paling penting sebelum menanamkan dana. Dengan memanfaatkan website, aplikasi, contact center, WhatsApp, atau media sosial resmi OJK, kamu bisa memastikan legalitas aplikasi investasi secara mudah dan akurat.

Investasi seharusnya menjadi jalan menuju tujuan keuangan, bukan sumber masalah. Karena itu, pastikan setiap langkah dilakukan dengan aman dan penuh pertimbangan. Kalau kamu tertarik dengan informasi keuangan dan investasi lainnya, pantau terus AKURAT.CO terbaru agar tidak ketinggalan insight penting.

Baca Juga: OJK Dorong Bank Emas Syariah, Fatwa Mulai Dibahas

Baca Juga: Waspada Emas Palsu! Kenali Ciri-ciri Emas Antam Asli dan Cara Investasi yang Aman

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan aplikasi investasi terdaftar di OJK?
Aplikasi investasi terdaftar di OJK adalah platform investasi yang dikelola oleh perusahaan dengan izin resmi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Artinya, operasionalnya wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

2. Kenapa penting mengecek legalitas aplikasi investasi sebelum berinvestasi?
Mengecek legalitas penting untuk memastikan keamanan dana dan data pribadi, menghindari investasi bodong, serta mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi masalah di kemudian hari.

3. Apakah semua aplikasi investasi yang ada di Play Store atau App Store sudah legal?
Tidak. Kehadiran aplikasi di Play Store atau App Store tidak menjamin legalitasnya. Banyak aplikasi investasi ilegal yang tetap bisa diunduh, sehingga pengecekan langsung ke OJK tetap diperlukan.

4. Bagaimana cara paling mudah mengecek aplikasi investasi resmi OJK?
Cara paling mudah adalah melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK Mobile dengan memasukkan nama aplikasi atau perusahaan pengelolanya untuk melihat status pendaftarannya.

5. Apakah pengecekan legalitas aplikasi investasi di OJK gratis?
Ya, seluruh layanan pengecekan legalitas aplikasi investasi yang disediakan OJK, baik melalui website, aplikasi, contact center 157, maupun WhatsApp, dapat diakses secara gratis.

6. Apa yang harus dilakukan jika aplikasi investasi tidak terdaftar di OJK?
Jika aplikasi tidak terdaftar di OJK, sebaiknya hindari menggunakan aplikasi tersebut dan jangan menanamkan dana. Kamu juga bisa melaporkannya ke OJK agar dapat ditindaklanjuti.

7. Apakah aplikasi investasi yang terdaftar di OJK pasti aman dan bebas risiko?
Terdaftar di OJK berarti aplikasi tersebut legal dan diawasi, tetapi bukan berarti bebas risiko investasi. Risiko pasar tetap ada, sehingga investor perlu memahami produk yang dipilih.

8. Bagaimana ciri umum aplikasi investasi bodong menurut OJK?
Umumnya menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, menjanjikan return pasti, tidak transparan soal izin, serta tidak memiliki informasi perusahaan yang jelas.

9. Apakah investasi kripto juga perlu dicek ke OJK?
Investasi aset kripto berada di bawah pengawasan Bappebti. Meski begitu, investor tetap perlu memastikan platform kripto yang digunakan terdaftar secara resmi dan memiliki izin sesuai ketentuan.

10. Ke mana bisa bertanya jika masih ragu soal legalitas aplikasi investasi?
Kamu bisa menghubungi Contact Center OJK 157, WhatsApp OJK di 081157157157, atau mengirim pesan melalui media sosial resmi OJK untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.