Akurat

Operasi Macan Kemayoran, Jutaan Rokok & Ribuan Miras Ilegal Digilas

Demi Ermansyah | 3 Desember 2025, 13:40 WIB
Operasi Macan Kemayoran, Jutaan Rokok & Ribuan Miras Ilegal Digilas

AKURAT.CO Operasi Macan Kemayoran kembali menunjukkan tajinya. Operasi yang diinisiasi Kanwil Bea Cukai Jakarta itu berhasil menyita dan memusnahkan jutaan batang rokok serta ribuan botol minuman beralkohol ilegal sepanjang Januari–November 2025.

Pemusnahan digelar pada Rabu (3/12/2025) di dua lokasi, yakni Kanwil Bea Cukai Jakarta dan fasilitas pemusnahan PT Solusi Bangun Indonesia, Gunung Putri, Jawa Barat.

Barang yang dimusnahkan antara lain 13,4 juta batang rokok ilegal bernilai Rp16,2 miliar, serta 19.511 botol MMEA senilai Rp9,9 miliar. Jika lolos dari penindakan, negara berpotensi kehilangan Rp31,6 miliar dari cukai, pajak rokok, bea masuk, PPN, dan PPh.

Baca Juga: Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp26 M

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, menegaskan bahwa Operasi Macan Kemayoran kini menjadi call sign utama dalam penegakan hukum terhadap barang kena cukai ilegal.

“Sinergi pengawasan terus kami perkuat agar barang ilegal tidak mendapat ruang di pasar. Kepatuhan adalah kunci menjaga iklim usaha tetap sehat,” kata Rofiq.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan bahwa dukungan masyarakat penting dalam menekan peredaran barang ilegal.

Baca Juga: Misbakhun Minta Bea Cukai Maksimalkan Setahun untuk Benahi Internal

“Pengawasan yang kuat hanya efektif jika publik mendukung dan ikut menjaga,” ujar Djaka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.