Gerah Dituding Pedofil dalam Buku Broken Strings, Roby Tremonti Siap Seret Aurelie Moeremans ke Hukum

AKURAT.CO, Aktor Roby Tremonti akhirnya pecah suara terkait kontroversi yang menyeret namanya dalam buku berjudul Broken Strings karya Aurelie Moeremans.
Merasa harga diri dan reputasinya diinjak-injak, Roby menegaskan tidak akan tinggal diam dan bersiap mengambil langkah hukum demi memulihkan nama baiknya yang tercemar.
Meskipun dalam buku tersebut identitasnya disamarkan dengan nama "Bobi," Roby meyakini publik secara otomatis mengaitkan sosok tersebut dengan dirinya mengingat sejarah pernikahan mereka di masa lalu.
Roby merasa tudingan yang dilayangkan dalam buku tersebut sudah melampaui batas, terutama terkait isu pedofilia. Dia menilai narasi yang dibangun sangat menyudutkan posisinya sebagai figur publik.
“Saya dituduh pedofil di dalam buku itu. Memori itu kisah pengalaman pribadi. Yang waras, that's simple,” ujar Roby.
Dampak dari kegaduhan ini ternyata tidak hanya menyerang mental, tetapi juga finansial. Roby mengaku kehilangan sejumlah kontrak kerja akibat sentimen negatif publik yang meluas.
“Ada pekerjaan yang di-hold. Itu kerugian. Se-Indonesia hujatnya. Pasti kita lapor balik. Kalaupun dia tidak bergerak, kita akan melakukan sesuatu,” tegas selebgram Tengku Zanzabella yang turut pasang badan membela Roby dalam Instagram pribadinya.
Roby menekankan bahwa setiap klaim yang dituangkan dalam karya literasi tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baginya, diam selama ini bukan berarti membenarkan cerita tersebut, melainkan sedang mengumpulkan kekuatan untuk membalas secara elegan.
Baca Juga: Baca Buku Aurelie Moeremans, Feni Rose Menyesal Pernah Kasih Panggung untuk Roby Tremonti
Dia memperingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti fisik dan hukum yang kuat justru akan menjadi bumerang bagi pihak penulis.
“Apapun yang dituduhkan enggak bisa dibuktikan, tuduhan itu berbalik kepada yang menuduh,” kata Roby.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









