BI Siapkan Rupiah Digital, ‘Stablecoin’ Resmi Milik Indonesia

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) kini tengah melangkah lebih jauh dalam transformasi keuangan digital nasional dengan mengembangkan Rupiah Digital, mata uang digital resmi negara yang menjadi bagian dari proyek Central Bank Digital Currency (CBDC).
Langkah ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan juga strategi besar untuk menjaga kedaulatan moneter Indonesia di tengah gempuran aset digital global seperti stablecoin dan cryptocurrency.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan hal ini dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta. Perry menyebut bahwa Rupiah Digital nantinya akan memiliki fungsi serupa dengan stablecoin, namun dengan kendali penuh dari bank sentral.
Baca Juga: Efek Halloween di Pasar Kripto, AAVE dan ETH Konsisten Cuan Tiap Tahun
“Insya Allah, dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana SRBI ada versi digitalnya, digital rupiah BI yang dengan underlying SBN. Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia,” ujar Perry di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Pernyataan Perry tersebut mempertegas arah kebijakan BI untuk menyiapkan infrastruktur keuangan digital nasional yang kuat dan terintegrasi. Rupiah Digital nantinya akan menjadi instrumen resmi negara yang mewakili nilai mata uang fisik, uang elektronik, maupun alat pembayaran berbasis kartu, tetapi dalam bentuk digital murni yang diawasi otoritas moneter.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa proyek Rupiah Digital kini telah memasuki tahap kedua dari total tiga fase pengembangan.
“Kalau tahap pertama kami fokus pada retail, sekarang kami masuk ke sekuritasnya,” jelas Filianingsih dalam sesi High Level Talk di acara yang sama.
Tahap kedua ini disebut sebagai fase intermediate, di mana BI akan mulai menguji penerapan Rupiah Digital di pasar keuangan, terutama untuk transaksi sekuritas dan pembentukan securities ledger.
Baca Juga: Anggota Kongres AS Usulkan Larangan bagi Presiden Untuk Trading Kripto dan Saham
Tujuannya adalah memastikan Rupiah Digital tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga mampu mendukung kegiatan pasar modal dan instrumen moneter secara digital.
Langkah tersebut sejalan dengan visi besar yang tertuang dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Dalam dokumen tersebut, BI menyebut Rupiah Digital sebagai salah satu dari lima inisiatif utama untuk memperkuat sistem keuangan digital Indonesia.
Program ini menjadi bagian dari proyek besar bertajuk “Proyek Garuda”, yang berfokus pada replikasi fungsi pasar wholesale serta pendalaman pasar keuangan nasional melalui eksperimen teknologi blockchain.
Melalui Proyek Garuda, BI menegaskan bahwa Rupiah Digital dirancang untuk menjawab tiga tantangan besar, yaitu menjaga kedaulatan rupiah, memperkuat posisi Indonesia di sistem keuangan internasional, serta mempercepat integrasi ekonomi digital nasional.
Di tengah maraknya penggunaan stablecoin asing dan aset kripto lintas batas, keberadaan Rupiah Digital menjadi simbol bahwa Indonesia tak ingin tertinggal dalam peta persaingan mata uang digital dunia.
Meski memiliki karakter yang mirip dengan stablecoin, Rupiah Digital bukanlah aset kripto. Nilainya tidak berfluktuasi berdasarkan pasar, melainkan sepenuhnya dikontrol oleh BI.
Hal ini penting untuk menjaga stabilitas moneter dan mencegah risiko volatilitas yang kerap terjadi di ekosistem cryptocurrency. Rupiah Digital akan tetap merepresentasikan nilai resmi rupiah dan dijamin oleh negara.
Jika berhasil diimplementasikan, Rupiah Digital diharapkan bisa menjadi tulang punggung sistem pembayaran digital nasional. Tidak hanya untuk transaksi ritel sehari-hari, tetapi juga untuk transaksi besar antarbank dan antar-lembaga keuangan.
Integrasi penuh antara wholesale dan retail Rupiah Digital di tahap akhir nantinya akan menciptakan ekosistem moneter digital yang efisien, transparan, dan aman.
Lebih jauh, BI menargetkan Rupiah Digital dapat mendukung kebijakan moneter, memperluas inklusi keuangan, dan mendorong efisiensi biaya transaksi di seluruh lapisan masyarakat.
Dengan memanfaatkan teknologi blockchain yang terdesentralisasi namun tetap dalam pengawasan sentral, BI berupaya menyeimbangkan inovasi dan stabilitas ekonomi.
Pengamat ekonomi menilai langkah BI ini merupakan bentuk antisipasi terhadap “de-dollarization digital” yang mulai terjadi di banyak negara. China, misalnya, telah lebih dulu meluncurkan Digital Yuan sebagai alat pembayaran nasional.
Sementara Uni Eropa tengah mengembangkan Digital Euro dengan konsep serupa. Indonesia, melalui Rupiah Digital, kini masuk ke barisan negara yang proaktif dalam mempersiapkan era mata uang digital bank sentral (CBDC).
Namun, sejumlah tantangan masih membayangi. Implementasi Rupiah Digital memerlukan regulasi yang matang, kolaborasi lintas lembaga, serta kesiapan infrastruktur digital nasional.
Aspek keamanan siber dan privasi data juga menjadi perhatian utama, mengingat seluruh transaksi digital rentan terhadap ancaman peretasan dan penyalahgunaan data.
Meski begitu, Bank Indonesia tampaknya telah menyiapkan peta jalan yang jelas. Setelah rampungnya tahap pertama pada 2024, BI kini bersiap melanjutkan ke tahap eksperimentasi lanjutan untuk mendukung transaksi di pasar keuangan. Pada tahap akhir, Rupiah Digital akan diintegrasikan sepenuhnya dengan sistem pembayaran nasional, membuka babak baru dalam sejarah moneter Indonesia.
Dengan langkah strategis ini, Indonesia menegaskan posisinya di garis depan inovasi finansial kawasan Asia Tenggara. Rupiah Digital bukan hanya simbol kemajuan teknologi, tetapi juga bentuk nyata dari upaya menjaga kedaulatan rupiah di era digital global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









