Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 20 Oktober 2025: Stagnan di Semua Jenis Emas

AKURAT.CO Ini dia update harga emas di Pegadaian yang menunjukan stagnan atau tidak ada perubahan di semua jenis emas pada Perdagangan Senin,(20/10/2025) ini.
Melihat dari situs Pegadaian, emas Galeri24 kini termurah dibanderol seharga Rp2.504.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 19 Oktober 2025: Kompak Turun untuk Galeri24, Antam, dan UBS
Sementara itu, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di level Rp2.671.000, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan perdagangan pada Minggu (19/10/2025).
Adapun emas UBS tercatat menyentuh harga Rp2.513.000 per gram, menunjukkan stabilitas di tengah penurunan tipis pada jenis emas lainnya.
Berikut ini adalah harga emas di Pegadaian pada perdagangan Senin (20/10/2025).
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.314.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.504.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.932.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp12.238.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp24.411.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp60.877.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp121.658.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp243.195.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp607.686.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.214.774.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.429.547.000
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.391.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.671.000
Harga Antam 2 gram: Rp5.276.000
Harga Antam 3 gram: Rp7.886.000
Harga Antam 5 gram: Rp13.107.000
Harga Antam 10 gram: Rp26.153.000
Harga Antam 25 gram: Rp65.244.000
Harga Antam 50 gram: Rp130.400.000
Harga Antam 100 gram: Rp260.714.000
Harga Antam 250 gram: Rp651.492.00
Harga Antam 500 gram: Rp1.302.752.000
Harga Antam 1000 gram: Rp2.605.460.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.359.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.513.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.987.000
Harga UBS 5 gram: Rp12.322.000
Harga UBS 10 gram: Rp24.514.000
Harga UBS 25 gram: Rp61.164.000
Harga UBS 50 gram: Rp122.076.000
Harga UBS 100 gram: Rp244.056.000
Harga UBS 250 gram: Rp609.960.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.218.483.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









