Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2025: Galeri24 hingga UBS Tidak Ada Perubahan!

AKURAT.CO Harga emas hari ini, 13 Oktober 2025, tercatat stabil tanpa perubahan dari hari sebelumnya.
Berdasarkan data Pegadaian terbaru, harga emas 1 gram tercatat sebesar Rp2.301.000 untuk Galeri24, Rp2.414.000 untuk Antam, dan Rp2.340.000 untuk UBS.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 12 Oktober 2025: Masih Terus Meningkat, Termurah Rp2.301.000!
Ketiga merek tersebut menunjukkan tidak adanya pergerakan harga signifikan, menandakan pasar emas sedang berada dalam kondisi stabil.
Meski tidak ada kenaikan, kestabilan ini bisa menjadi momen bagi investor untuk memantau peluang beli sebelum terjadi perubahan harga berikutnya.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.207.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.301.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.533.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp11.248.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp22.436.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp55.951.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp111.814.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp223.516.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp558.514.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.116.478.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.232.955.000
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.260.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.414.000
Harga Antam 2 gram: Rp4.765.000
Harga Antam 3 gram: Rp7.122.000
Harga Antam 5 gram: Rp11.834.000
Harga Antam 10 gram: Rp23.610.000
Harga Antam 25 gram: Rp58.892.000
Harga Antam 50 gram: Rp117.700.000
Harga Antam 100 gram: Rp235.318.000
Harga Antam 250 gram: Rp588.016.000
Harga Antam 500 gram: Rp1.175.811.000
Harga Antam 1000 gram: Rp2.351.580.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.265.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.340.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.643.000
Harga UBS 5 gram: Rp11.472.000
Harga UBS 10 gram: Rp22.823.000
Harga UBS 25 gram: Rp56.944.000
Harga UBS 50 gram: Rp113.654.000
Harga UBS 100 gram: Rp227.217.000
Harga UBS 250 gram: Rp567.875.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.134.413.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









