Memahami Peran Strategis Pasar Modal dalam Perekonomian Indonesia

AKURAT.CO Seiring dengan pesatnya perkembangan pasar modal dalam beberapa dekade terakhir, pemahaman yang mendalam mengenai peran serta keterkaitannya dengan perekonomian Indonesia menjadi semakin penting.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal diartikan sebagai rangkaian aktivitas yang mencakup penawaran umum dan jual beli efek, yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki modal dengan pihak yang membutuhkan modal.
Pasar modal memiliki peran krusial dalam sistem ekonomi suatu negara.
Melalui fungsinya sebagai penyedia akses terhadap sumber pendanaan, pasar modal mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung pembangunan nasional, serta memperkuat keberlanjutan pengembangan di berbagai sektor.
Struktur Pasar Modal di Indonesia
Struktur pasar modal Indonesia telah berkembang pesat dan kini menempati posisi strategis dalam sistem keuangan nasional.
Untuk memastikan aktivitas pasar modal berjalan secara tertib, adil, dan efisien, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menetapkan sejumlah lembaga dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Mengenal DJP: Penopang Utama Penerimaan Negara dan Pembangunan Nasional
Salah satu lembaga penting dalam sejarah pasar modal Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), yang dahulu bertugas mengatur, mengawasi, dan menertibkan kegiatan pasar modal demi melindungi kepentingan investor.
Saat ini, fungsi pengawasan tersebut telah beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK memiliki kewenangan penuh dalam mengatur, mengawasi, dan memeriksa seluruh aktivitas di sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal.
Tujuan utama OJK adalah menjaga stabilitas sistem keuangan serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional.
2. Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan penyelenggara perdagangan efek yang menyediakan infrastruktur dan sarana transaksi antara investor dan perusahaan penerbit efek (emiten).
BEI berperan dalam menciptakan mekanisme perdagangan yang adil, teratur, dan transparan, serta menyediakan informasi harga dan data pasar secara akurat dan real-time bagi seluruh pelaku pasar.
3. Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
LKP berperan dalam menjamin dan menyelesaikan transaksi efek yang terjadi di bursa. Di Indonesia, fungsi ini dijalankan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang telah mendapatkan izin resmi dari Bapepam sebagai lembaga kliring dan penjaminan.
KPEI memastikan setiap transaksi di pasar modal terselesaikan dengan aman dan tepat waktu.
Baca Juga: Berhenti Asal Lamar! Ini Kunci Menemukan Karier yang Sesuai Potensi Diri
4. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) bertugas menyimpan dan mengelola efek secara terpusat. Di Indonesia, peran ini dijalankan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Lembaga ini berkontribusi dalam meningkatkan keamanan, efisiensi, serta transparansi proses penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek di pasar modal.
5. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
Selain lembaga utama di atas, terdapat pula berbagai pihak yang berperan sebagai profesi penunjang pasar modal, seperti penilai, konsultan hukum, akuntan publik, notaris, serta profesi lainnya.
Mereka berperan penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan legalitas seluruh aktivitas dan transaksi di pasar modal.
Dengan struktur yang semakin kuat dan regulasi yang terus diperbarui, pasar modal Indonesia diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama bagi pembiayaan pembangunan nasional.
Kinerja pasar modal yang sehat dan transparan bukan hanya mencerminkan stabilitas ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Laporan: Nadia Nur Anggraini/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










