BI Bantah Jual 11 Ton Emas, Tegaskan Data Cadangan Tetap Naik

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak melakukan penjualan cadangan emas sebanyak 11 ton pada Juli 2025.
Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang mengaitkan bank sentral Indonesia dengan laporan World Gold Council (WGC) mengenai penurunan cadangan emas global.
“Kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Misbakhun Pastikan Revisi UU PPSK Tak Ganggu Independensi BI
Ramdan menambahkan, masyarakat diimbau untuk mengacu pada data resmi cadangan devisa Indonesia yang dipublikasikan secara berkala di situs resmi Bank Indonesia.
Dirinya menegaskan bahwa seluruh data yang dirilis BI bersifat transparan, terverifikasi, dan sesuai dengan standar pelaporan internasional.
Isu penjualan emas BI muncul setelah World Gold Council (WGC) menerbitkan laporan berjudul “Central bank gold statistics: Central bank gold buying rebounds in August” pada 3 Oktober 2025.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa beberapa bank sentral global mencatat perubahan signifikan pada portofolio emasnya, termasuk Indonesia.
Analis Senior EMEA WGC, Krishan Gopaul, melalui unggahan di platform media sosial X pada 3 September 2025, menyebut data IMF menunjukkan bahwa Bank Indonesia mengurangi cadangan emasnya sebesar 11 ton pada bulan Juli.
Dirinya juga menulis bahwa revisi data tersebut mengubah estimasi pembelian bersih emas oleh bank sentral global menjadi nol.
Namun, data resmi IMF justru menunjukkan hal berbeda. Berdasarkan laporan International Reserves and Foreign Currency Liquidity (IRFCL) IMF, posisi emas moneter Bank Indonesia meningkat sebesar USD28 juta, dari USD8,320 miliar pada Juni 2025 menjadi USD8,348 miliar pada Juli 2025.
Baca Juga: Enam Saksi Dipanggil KPK dalam Penanganan Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Sebagai informasi, data yang tercantum dalam IRFCL IMF merupakan data resmi yang disampaikan langsung oleh otoritas moneter setiap negara, termasuk Bank Indonesia.
Dalam catatan deskriptif dataset tersebut, IMF menegaskan bahwa seluruh data cadangan emas yang ditampilkan di situsnya merupakan re-dissemination atau penyebarluasan kembali dari sumber nasional.
Artinya, angka emas moneter yang tercatat di IMF identik dengan data yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).
Data ini mencakup seluruh komponen emas moneter, baik emas fisik, emas dalam bentuk deposito, maupun emas yang digunakan dalam transaksi swap jika ada.
Secara keseluruhan, cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2025 mencapai USD152 miliar.
Dari total tersebut, USD8,348 miliar berbentuk emas moneter, USD7,550 miliar dalam bentuk Special Drawing Rights (SDRs), USD1,079 miliar merupakan Reserve Position in the Fund (RPF), dan USD135,010 miliar berupa cadangan devisa lainnya.
Dengan posisi tersebut, cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Bank Indonesia menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan ketahanan sektor eksternal Indonesia yang tetap kuat, sekaligus mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
“Cadangan devisa yang memadai mencerminkan fundamental ekonomi yang terjaga serta kepercayaan pasar terhadap kebijakan moneter Indonesia,” ujar Ramdan menutup pernyataannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










