Harga Emas Hari Ini, 29 September 2025: Mayoritas Stabil untuk Galeri24, Antam, dan UBS

AKURAT.CO Harga emas batangan dari Galeri24, Antam, dan UBS pada perdagangan Senin (29/9/2025) terpantau mayoritas bergerak stabil.
Stabilnya harga emas hari ini memberi gambaran bahwa pasar cenderung menunggu arah baru dari faktor eksternal, seperti pergerakan nilai tukar rupiah, inflasi, serta kebijakan bank sentral dunia.
Dengan kondisi ini, pembeli bisa lebih leluasa menentukan strategi, baik untuk menyimpan emas jangka panjang maupun memanfaatkan momentum beli di tengah harga yang relatif tidak banyak berubah.
Baca Juga: Kalender Jawa 29 September 2025: Cek Weton Senin Wage yang Katanya Pembawa Keberuntungan!
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.143.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.180.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.294.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp10.655.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp21.253.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp53.001.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp105.918.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp211.730.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp529.063.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.057.605.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.115.209.000
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.198.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.290.000
Harga Antam 2 gram: Rp4.517.000
Harga Antam 3 gram: Rp6.749.000
Harga Antam 5 gram: Rp11.213.000
Harga Antam 10 gram: Rp22.369.000
Harga Antam 25 gram: Rp55.790.000
Harga Antam 50 gram: Rp111.497.000
Harga Antam 100 gram: Rp222.912.000
Harga Antam 250 gram: Rp557.001.000
Harga Antam 500 gram: Rp1.113.782.000
Harga Antam 1000 gram: Rp2.227.522.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.200.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.219.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.403.000
Harga UBS 5 gram: Rp10.879.000
Harga UBS 10 gram: Rp21.642.000
Harga UBS 25 gram: Rp54.000.000
Harga UBS 50 gram: Rp107.776.000
Harga UBS 100 gram: Rp215.467.000
Harga UBS 250 gram: Rp538.508.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.075.747.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









