Pemerintah Siapkan Razia Rokok Ilegal Hingga ke Warung Kelontong

AKURAT.CO Pemerintah memperluas upaya pemberantasan rokok ilegal hingga ke lapisan penjual terkecil, termasuk warung kelontong.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi acak terhadap toko-toko kecil yang diduga masih menjual rokok ilegal.
“Bagi siapa pun yang menjual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Dianggap Tidak Fair, Menkeu Kritik Standar Ganda Lembaga Pemeringkat Global
Menurut laporan yang diterimanya, banyak warung masih menjajakan rokok ilegal secara terbuka, bahkan dengan cara menyimpannya di toples. Praktik ini, kata Purbaya, akan diberantas karena merugikan negara sekaligus mengganggu upaya penegakan aturan cukai.
Tak hanya penjual kecil, pengawasan juga diperketat pada jalur impor. Purbaya memastikan jalur hijau kepabeanan tidak akan luput dari pemeriksaan.
Purbaya menegaskan jika terbukti ada kecurangan aparat Bea dan Cukai maupun pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat akan ditindak tegas.
“Kalau ada kecurangan, dalam waktu dekat akan banyak orang dari sana yang kita sikat,” tegasnya.
Baca Juga: Komisi XI DPR Restui Pagu Kemenkeu Rp52,02 Triliun untuk 2026
Pemerintah menargetkan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Strategi menyasar dari hulu ke hilir, mulai dari impor hingga penjual eceran, diharapkan memberi efek jera.
“Semua pihak harus mengikuti aturan dengan benar. Jangan akali aturan impor yang ada,” ujar Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










