Akurat

Banggar DPR Usul Tambahan Minyak Goreng dalam Bantuan Pangan

Andi Syafriadi | 18 September 2025, 19:05 WIB
Banggar DPR Usul Tambahan Minyak Goreng dalam Bantuan Pangan

AKURAT.CO Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar program Bantuan Pangan berupa 10 kilogram beras yang akan disalurkan pada Oktober–November 2025.

Tidak hanya itu saja, Banggar juga meminta agar minyak goreng sebanyak 2 liter mendapat bantuan. Usulan tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menjelaskan usulan itu muncul dari hasil konsultasi dengan pimpinan DPR. Menurutnya, paket bantuan pangan akan lebih bermanfaat jika disertai minyak goreng, mengingat kebutuhan dasar rumah tangga tidak hanya beras.

Baca Juga: Banggar DPR: Rp200 Triliun Dana SAL di Himbara Tak Masalah, Asal Perkuat Ekonomi Rakyat

“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter. Kalau itu sepakat, posturnya sepakat,” kata Said saat rapat kerja bersama Menkeu, Gubernur BI, dan Bappenas, Kamis (18/9/2025).

Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya menyatakan kesanggupan pemerintah menambah minyak goreng 2 liter dalam program bantuan pangan.

“Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Setujui Anggaran Kemenhan dan TNI Rp187,1 Triliun di 2026, Segera Dibawa ke Banggar

Program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari delapan program akselerasi ekonomi 2025 yang dijalankan pemerintah. Bantuan ini sekaligus menjadi uji coba sebelum dievaluasi untuk periode selanjutnya pada Desember mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.