Akurat

Bos OJK Sebut Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan Perbaiki Likuiditas

Hefriday | 16 September 2025, 15:05 WIB
Bos OJK Sebut Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan Perbaiki Likuiditas

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menilai kebijakan penempatan dana Rp200 triliun pada 4 bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan BSI berdampak positif terhadap likuiditas sistem keuangan dan kapasitas penyaluran kredit.

Mahendra Siregar mengatakan tambahan dana tersebut langsung memperbaiki rasio likuiditas perbankan. Sebelum kebijakan ini berjalan, rasio antara alat likuid dengan dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di bawah 20%. 
 
“Dengan masuknya dana Rp200 triliun, rasio itu kini berada di atas 20 persen. Level tersebut dianggap sebagai ambang batas ideal dalam mengukur likuiditas perbankan,” ujarnya usai rapat bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (16/9/2025). 
 
Selain meningkatkan likuiditas, kebijakan ini juga memperbaiki rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR). Mahendra mengungkapkan, sejumlah bank Himbara sebelumnya mencatat LDR di atas 90%. 
 
“Setelah tambahan dana pemerintah, LDR berhasil turun di bawah 90 persen sehingga ruang untuk ekspansi kredit menjadi lebih besar,” jelasnya.
 
 
Menurut catatan OJK, per Juli 2025 rasio LDR keseluruhan perbankan nasional berada di level 86,54%. Dengan adanya suntikan dana pemerintah, angka tersebut diyakini akan lebih terjaga dan memberikan stabilitas tambahan bagi industri perbankan.
 
Mahendra juga optimistis, kualitas kredit bank-bank Himbara tetap terjaga dengan terkendali. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) diperkirakan tidak akan mengalami lonjakan karena bank akan tetap selektif dalam menyalurkan kredit.
 
Ia menambahkan, OJK bersama Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi mengenai sektor-sektor prioritas yang diharapkan mendapat dorongan pembiayaan. 
 
“Pada akhirnya, bank akan menentukan penyaluran kredit mana yang sehat dan produktif. Namun kami juga meminta arahan dari pemerintah mengenai sektor yang strategis untuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Mahendra.
 
Dari sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini penempatan dana dari saldo anggaran lebih (SAL) ini akan memperkuat sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
 
Menurutnya, kebijakan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya terbukti mampu menambah likuiditas, menurunkan bunga pasar, serta memperluas akses kredit.
 
“Ketika uang masuk ke sistem, likuiditas bertambah, otomatis bunga pasar pelan-pelan turun. Bank yang kelebihan dana tidak lagi memberikan bunga tinggi untuk simpanan, sehingga ada dorongan agar dana dialihkan ke sektor produktif melalui kredit,” jelas Purbaya.
 
Penempatan dana tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025. Dana ditempatkan pada lima bank mitra, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa