16 Ribu Kopdes Berpeluang Akses Kredit Bunga Ringan dari Himbara

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memberikan target khusus mengenai besaran dana yang wajib disalurkan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menempatkan dana senilai Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, dari total dana tersebut, tidak ada porsi yang ditetapkan secara spesifik untuk Kopdes.
“Nggak ada yang ditargetkan. Pada dasarnya uangnya itu ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Semua bisa dipakai, kalau pakai program itu,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Jangan Percaya IMF, Mereka Enggak Pintar-pintar Amat
Lebih jauh, ia menyebutkan, apabila bank Himbara menyalurkan kredit kepada Kopdes, maka biaya bunga atau penempatan hanya sebesar 2%. Angka ini lebih rendah dibandingkan bunga 4% yang berlaku untuk skema penyaluran kredit lainnya, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Menurut Purbaya, penempatan dana pemerintah di Himbara sudah dilakukan, sehingga bank memiliki ruang likuiditas lebih untuk menyalurkan pinjaman. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai pembiayaan, baik kredit masyarakat maupun pinjaman kepada Kopdes Merah Putih.
“Uangnya sudah ada, tinggal pakai. Tapi skemanya normal, seperti biasa untuk Kopdes Merah Putih,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan, dari dana Rp200 triliun yang telah dikucurkan pemerintah, sekitar 16.000 Kopdes siap mendapatkan akses pinjaman.
Zulhas menambahkan, setiap Kopdes memiliki plafon pinjaman hingga Rp3 miliar. Namun, ia menekankan bahwa besaran pinjaman tidak akan seragam untuk semua, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing Kopdes.
Baca Juga: Menkeu Siapkan Evaluasi Terbuka untuk K/L Lambat Serap Anggaran
“Tidak semua sama, karena kebutuhan setiap Kopdes berbeda. Ada yang butuh lebih kecil, ada juga yang lebih besar. Semua akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” ujarnya.
Program Kopdes Merah Putih disebut menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat peran koperasi di tingkat desa maupun kelurahan, terutama dalam mendukung ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan distribusi hasil produksi masyarakat.
Dengan adanya penempatan dana pemerintah di bank Himbara, pemerintah berharap akses permodalan bagi Kopdes menjadi lebih mudah, murah, dan terjangkau. Hal ini juga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









