Perusahaan Publik Asia Kian Agresif Adopsi Bitcoin

AKURAT.CO Tren perusahaan publik yang menempatkan Bitcoin (BTC) sebagai bagian dari kas perusahaan kian menguat, terutama di kawasan Asia.
Dikutip dari laman Pintu, Minggu (24/8/2025), data K33 Research mencatat, jumlah perusahaan yang memiliki Bitcoin dalam neraca mereka meningkat hampir dua kali lipat, dari 70 perusahaan pada Desember 2024 menjadi 134 perusahaan pada Juni 2025.
Fenomena ini menandai pergeseran penting dalam peta keuangan global. Jika sebelumnya Bitcoin lebih banyak digunakan sebagai instrumen spekulasi oleh investor ritel, kini aset digital tersebut mulai diadopsi oleh perusahaan-perusahaan besar sebagai bagian dari strategi treasury.
Baca Juga: Mengintip Peluang Reli Baru Bitcoin
Model “perusahaan treasury Bitcoin” memberi peluang bagi investor untuk mendapatkan eksposur pada Bitcoin tanpa harus mengelola perdagangan atau penyimpanan aset secara langsung.
Perusahaan-perusahaan tersebut mengumpulkan dana dari pasar modal, lalu mengalokasikannya ke dalam Bitcoin. Pendekatan ini terbukti menarik bagi kalangan institusi maupun ritel yang ingin ikut serta dalam pasar kripto.
Namun, strategi tersebut juga memunculkan sejumlah risiko. Perbedaan standar leverage, tata kelola, dan perlakuan akuntansi di berbagai yurisdiksi membuat praktik treasury Bitcoin rawan menimbulkan ketidakstabilan.
Dari sisi lain, perusahaan dengan kapitalisasi kecil kerap menggunakan label “treasury” untuk menarik investor spekulatif, padahal cadangan modal mereka relatif terbatas.
Kawasan Asia menjadi sorotan setelah muncul rencana perusahaan seperti American Bitcoin yang akan membangun basis operasi mirip MicroStrategy di Jepang dan Hong Kong. Langkah tersebut menegaskan bagaimana interaksi antara kepentingan politik Amerika Serikat dan antusiasme pasar Asia dapat mempercepat penetrasi Bitcoin di wilayah tersebut.
Meski demikian, belum adanya regulasi yang komprehensif membuat lonjakan investasi ini berpotensi meningkatkan volatilitas pasar. Jepang dan Singapura diprediksi segera merumuskan aturan akuntansi dan perlindungan investor yang lebih jelas, sementara Hong Kong kemungkinan akan memperluas persyaratan keterbukaan informasi bagi perusahaan yang ingin melantai di bursa dengan eksposur besar terhadap aset kripto.
Baca Juga: Bitcoin Treasury, Strategi Keuangan Korporat di Era Baru Kripto
Risiko terbesar dari tren ini adalah potensi “penjualan terpaksa” ketika pasar memasuki tren menurun. Beberapa kasus menunjukkan perusahaan treasury Bitcoin menjadi pemicu aksi jual massal yang memperdalam koreksi harga dan mengguncang kepercayaan investor.
Kondisi ini bisa mengulang siklus bear market kripto seperti yang pernah terjadi pada 2021, ketika momentum harga lebih dominan dibanding fundamental.
Dengan kapitalisasi pasar kripto global yang telah menembus hampir USD4 triliun pada Juli 2025, para regulator dituntut lebih sigap. Pertemuan menteri APEC mendatang diperkirakan akan membahas isu ini, terutama mengenai upaya mengurangi risiko sistemik tanpa menghambat inovasi teknologi finansial.
Bagi Asia, perkembangan ini dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, masuknya perusahaan-perusahaan publik ke Bitcoin menunjukkan keterbukaan pasar modal terhadap instrumen keuangan baru.
Namun di sisi lain, tanpa kerangka pengawasan yang memadai, tren tersebut bisa menimbulkan ketidakpastian baru dalam stabilitas ekonomi kawasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









