Akurat

Sri Mulyani Jadikan Pajak Sebagai Motor Transformasi Ekonomi

Demi Ermansyah | 23 Agustus 2025, 09:00 WIB
Sri Mulyani Jadikan Pajak Sebagai Motor Transformasi Ekonomi

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan peran strategis pajak sebagai instrumen utama dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi ekonomi nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, arah kebijakan fiskal tahun 2026 tidak hanya menekankan pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mendorong penciptaan nilai tambah ekonomi jangka panjang.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp2.692 triliun, tumbuh 12,8% dibandingkan proyeksi tahun ini. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak ditargetkan Rp2.357,7 triliun, sementara kepabeanan dan cukai sebesar Rp334,3 triliun.

Baca Juga: Dorong Pembangunan 770.000 Rumah Rakyat, Menkeu Sri Alokasikan Dana Hingga Rp 57,5 Triliun di 2026

Rasio pajak tahun depan juga ditargetkan meningkat menjadi 10,47% dari produk domestik bruto (PDB), naik dari proyeksi 2025 yang sebesar 10,03%. Kenaikan ini diharapkan memperkuat kapasitas fiskal negara untuk membiayai program pembangunan dan mempercepat transformasi ekonomi.

“Instrumen perpajakan bukan hanya soal penerimaan. Pajak juga akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat fondasi transformasi,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jumat.

Transformasi ekonomi dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tradisional dan memperluas basis produksi yang berorientasi pada nilai tambah. Pemerintah menargetkan investasi tumbuh 5,2% tahun depan, dengan dukungan insentif serta penguatan kawasan ekonomi.

Baca Juga: Menkeu Sri: Pemberdayaan Warga Miskin Jadi Prioritas Utama Pemerintah

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada 2026. Target tersebut dipandang sebagai fondasi menuju cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pertumbuhan mencapai 8%.

Melalui kebijakan fiskal yang seimbang antara penerimaan pajak dan insentif investasi, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim usaha yang kompetitif sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan.

“Pajak dan investasi akan kami jaga dengan seimbang agar mampu mendukung transformasi ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.