Apa Itu Suku Bunga Acuan dan Dampaknya terhadap Ekonomi

AKURAT.CO Suku bunga acuan adalah salah satu instrumen utama yang digunakan bank sentral untuk mengatur arah kebijakan moneter suatu negara.
Di Indonesia, suku bunga acuan ditetapkan oleh Bank Indonesia dan sejak 21 Desember 2023 kembali disebut sebagai BI Rate. Meski demikian, penetapannya tetap mengacu pada instrumen operasional yang sama, yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate, yang telah digunakan sejak 2016 karena lebih efektif dan berbasis transaksi pasar uang.
Mengapa Suku Bunga Acuan Penting untuk Diketahui?
Suku bunga acuan berfungsi sebagai indikator kondisi ekonomi dan alat utama pengendali inflasi. Perubahan pada suku bunga ini bisa memengaruhi keputusan ekonomi, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat umum.
Fungsi dan Dampak Suku Bunga Acuan
- Mengendalikan Inflasi: Ketika inflasi meningkat, Bank Indonesia cenderung menaikkan suku bunga acuan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi total belanja masyarakat dan dunia usaha, sehingga tekanan inflasi dapat dikendalikan.
- Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah: Dengan menaikkan suku bunga acuan, daya tarik investasi di Indonesia meningkat, terutama bagi investor asing. Hal ini berpotensi memperkuat nilai tukar rupiah.
- Mendorong atau Menahan Pertumbuhan Ekonomi: Suku bunga rendah mendorong konsumsi dan investasi karena biaya pinjaman menjadi lebih murah. Sebaliknya, suku bunga tinggi dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi agar tidak mengalami overheating.
- Mengatur Suku Bunga Kredit dan Tabungan: Bank-bank komersial menyesuaikan suku bunga produk pinjaman dan tabungan mereka berdasarkan suku bunga acuan. Perubahan ini berdampak pada keputusan masyarakat dalam melakukan pinjaman atau menyimpan dana.
- Menjadi Referensi Pasar Keuangan: Investor dan pelaku usaha menggunakan suku bunga acuan sebagai tolok ukur utama dalam pengambilan keputusan investasi dan pembiayaan.
Bagaimana Suku Bunga Acuan Ditentukan?
Penetapan suku bunga acuan dilakukan oleh Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diadakan secara berkala, biasanya setiap bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








