Akurat

Penerimaan Pajak Naik 13,5 Persen, Pemerintah Andalkan Digitalisasi dan Sinergi Data

Demi Ermansyah | 16 Agustus 2025, 08:00 WIB
Penerimaan Pajak Naik 13,5 Persen, Pemerintah Andalkan Digitalisasi dan Sinergi Data

AKURAT.CO Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2026 mencapai Rp2.357,7 triliun, naik 13,5% dari tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pencapaian target ini akan mengandalkan reformasi internal, tanpa menambah jenis pajak baru.

"Strategi yang ditempuh mencakup optimalisasi sistem Coretax untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, penguatan sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga, serta reformasi pemungutan pajak atas transaksi digital domestik dan lintas negara," paparnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Dorong Pembangunan 770.000 Rumah Rakyat, Menkeu Sri Alokasikan Dana Hingga Rp 57,5 Triliun di 2026

Lebih lanjut Menkeu Sri menjelaskan bahwa pemerintah akan menjalankan program bersama analisis data, pengawasan, pemeriksaan, dan intelijen pajak.

"Tentunya nanti akan disertai pemberian insentif untuk memperkuat daya beli dan mendorong investasi," ucapnya.

Seperti yang diketahui, dalam RAPBN 2026, rasio perpajakan ditargetkan sebesar 10,47% terhadap PDB, sementara total penerimaan perpajakan, termasuk kepabeanan dan cukai, dipatok Rp2.692 triliun.

Baca Juga: Menkeu Sri: Pemberdayaan Warga Miskin Jadi Prioritas Utama Pemerintah

Tidak sampai disitu saja, pemerintah juga menetapkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp455 triliun. Secara keseluruhan, pendapatan negara 2026 diharapkan mencapai Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8% dari outlook 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.