Akurat

Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pajak Baru, Fokus Genjot Reformasi Internal

Andi Syafriadi | 16 Agustus 2025, 07:30 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pajak Baru, Fokus Genjot Reformasi Internal

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada rencana pengenaan jenis pajak baru dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Langkah ini diambil meski target penerimaan pajak dipatok naik 13,5% menjadi Rp2.357,7 triliun.

“Apakah ada pajak baru? Tidak,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Dorong Pembangunan 770.000 Rumah Rakyat, Menkeu Sri Alokasikan Dana Hingga Rp 57,5 Triliun di 2026

Alih-alih mencari sumber penerimaan eksternal baru, pemerintah akan mengoptimalkan reformasi internal.

"Fokus utamanya meliputi pemanfaatan sistem Coretax, penguatan sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga, serta peningkatan akurasi dan kecepatan data untuk pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak," paparnya.

Menkeu juga menyoroti perbaikan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital dalam dan luar negeri, program bersama analisis data, pemeriksaan, hingga pemberian insentif untuk daya beli, investasi, dan hilirisasi.

Baca Juga: Menkeu Sri: Pemberdayaan Warga Miskin Jadi Prioritas Utama Pemerintah

Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4% dan inflasi 2,5%, target rasio perpajakan pada 2026 dipatok 10,47% terhadap PDB, lebih tinggi dibanding 2025 yang diproyeksikan 10,03%.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.