Akurat

Kenali Ragam Jenis Bank di Indonesia dan Fungsinya!

Ratu Tiara | 21 Juli 2025, 15:04 WIB
Kenali Ragam Jenis Bank di Indonesia dan Fungsinya!

AKURAT.CO Memahami berbagai jenis bank di Indonesia adalah kunci untuk mengelola keuangan dengan bijak.

Bank bukan sekadar tempat menyimpan uang, melainkan pilar penting yang menggerakkan roda ekonomi suatu negara.

Baca Juga: Bank Raya Raih SPEx2 Award 2025 atas Inovasi Strategi Ekosistem Digital

Peran Penting Lembaga Perbankan di Indonesia

Sektor perbankan di Indonesia memiliki peran vital dalam mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan lain. Ini semua bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Keberadaan bank memfasilitasi berbagai transaksi ekonomi, mendukung investasi, dan mendorong pertumbuhan usaha.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga perbankan di Indonesia terbagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan fungsi dan kegiatan usahanya. Pembagian ini membantu kita memahami fokus serta layanan yang ditawarkan oleh masing-masing institusi.
 

Klasifikasi Utama Jenis Bank di Indonesia

Mari kita bedah lebih dalam:

Bank Sentral (Bank Indonesia)

Bank Sentral adalah lembaga negara independen yang memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.

Di Indonesia, peran ini dipegang oleh Bank Indonesia (BI).

Fungsi utama BI adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengawasi perbankan.

Penting untuk diingat, Bank Sentral tidak melayani transaksi langsung dengan masyarakat umum, melainkan berinteraksi dengan bank-bank lain dan pemerintah.

Bank Umum

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Ini adalah jenis bank yang paling sering kita jumpai dan gunakan sehari-hari.

    • Bank Umum Konvensional: Bank ini beroperasi berdasarkan sistem bunga dan menawarkan berbagai layanan finansial luas, seperti tabungan, deposito, pinjaman konsumsi, kredit modal kerja, kartu kredit, dan transfer dana. Contohnya seperti BRI, BNI, BCA, dan Bank Mandiri.
    • Bank Umum Syariah: Beroperasi sesuai prinsip syariah Islam, menghindari bunga (riba), ketidakjelasan (gharar), dan judi (maisir). Produk yang ditawarkan meliputi pembiayaan berdasarkan bagi hasil (mudharabah, musyarakah) atau jual beli (murabahah). Contohnya seperti Bank BSI, BCA Syariah, dan Muamalat Indonesia.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)

BPR dan BPRS memiliki cakupan kegiatan yang lebih spesifik dan terbatas dibandingkan bank umum. Mereka tidak diizinkan untuk menerima simpanan giro, melakukan kegiatan valuta asing, atau melakukan penyertaan modal.

  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR): Fokus utamanya adalah melayani kebutuhan pembiayaan dan simpanan bagi masyarakat di daerah atau segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka menyediakan produk seperti tabungan, deposito berjangka, dan kredit mikro. Contohnya seperti BPR Lestari, dan BPR Karyajatnika Sadaya.
  • Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS): Serupa dengan BPR, namun beroperasi dengan prinsip syariah. Mereka menyediakan produk pembiayaan dan simpanan syariah bagi UMKM dan masyarakat di daerah-daerah. Contohnya seperti BPRS Amanah Ummah dan BPRS Harta Insan Karimah.

Memilih Jenis Bank yang Tepat untuk Kebutuhan Anda

Memahami perbedaan jenis bank ini akan sangat membantu Anda dalam menentukan pilihan layanan keuangan.

Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk mengembangkan usaha kecil, ingin menyimpan dana sesuai prinsip syariah, atau mencari layanan perbankan yang komprehensif untuk transaksi harian, setiap jenis bank memiliki kekhasan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Dwi Arya Rahmansyah Ramadhan (Magang)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R