Mengenal EDC, Alat Pembayaran Digital Yang Jadi Skandal BRI Rp744 Miliar

AKURAT.CO Publik kembali dihebohkan dengan fraud atau kejahatan yang dilakukan oleh oknum petinggi BUMN.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, dan eks Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Indra Utoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan EDC yang ditaksir merugikan negara hingga Rp744,5 miliar.
Hingga artikel ini tayang, proses hukum dan penelusuran keterlibatan pihak lainnya pun masih berjalan.
Dalam era digitalisasi perbankan yang semakin berkembang, keberadaan EDC di berbagai merchant menjadi tulang punggung dalam mendukung sistem transaksi non-tunai yang cepat dan efisien.
Namun, di balik fungsi vital alat ini, pengadaannya kerap menimbulkan celah yang bisa dimanfaatkan untuk praktik korupsi, terutama bila proses tender atau pemilihan vendor tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Apa itu EDC?
EDC yang merupakan singkatan dari Electronic Data Capture, merujuk pada mesin yang digunakan oleh merchant untuk memproses transaksi pembayaran non-tunai menggunakan kartu debit, kartu kredit, kartu prepaid atau metode pembayaran lainnya seperti QRIS dari konsumen.
Transaksi EDC terbagi menjadi on-us dan off-us, merujuk pada perbedaan penerbit kartu dan mesin EDC yang digunakan.
Baca Juga: BUMN Banyak Fraud Termasuk Skandal BRI Rp744 Miliar, INDEF Pesan Transparansi dan Integritas
On-us terjadi ketika kartu yang digunakan dan mesin EDC dimiliki oleh bank yang sama dan biaya Merchant Discount Rate atau MDR (biaya yang dibebankan ke merchant atas penggunaan EDC) nya lebih rendah. Misalnya, kartu debit BRI digesek di EDC BRI.
Sementara Off-us terjadi ketika kartu dan mesin EDC berasal dari bank yang berbeda dengan MDR lebih tinggi. Misalnya, kartu debit BCA digesek di EDC BRI. Off-us sendiri terbagi lagi menjadi domestik dan internasional, yang merujuk pada lokasi merchant dan jenis jaringan pembayaran.
Misalnya transaksi di merchant luar negeri menggunakan kartu debit atau kredit yang diterbitkan oleh bank di Indonesia, dan diproses melalui mesin EDC yang terhubung ke jaringan pembayaran internasional seperti Visa atau Mastercard. Biayanya juga lebih tinggi karena ada komponen biaya konversi mata uang dan biaya jaringan internasional.
Fungsi EDC
EDC punya setidaknya lima fungsi. Pertama, meningkatkan potensi penjualan dengan menerima berbagai metode pembayaran non-tunai seperti kartu debit, kartu kredit, QRIS,
dan uang elektronik sehingga pelanggan memiliki lebih banyak pilihan transaksi.
Kedua, mempercepat proses transaksi di kasir, mengurangi antrean, dan meningkatkan efisiensi operasional bisnis. Ketiga, mengurangi risiko kehilangan atau pencurian uang tunai karena transaksi langsung masuk ke rekening merchant secara aman.
Keempat, memastikan kelancaran arus kas dengan sistem penyelesaian dana (settlement) yang dilakukan pada H+1 setelah transaksi. Terakhir, mendukung berbagai jenis kartu dengan fitur teknologi terkini seperti chip, magnetic stripe, dan contactless, memberikan
kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pembayaran.
Pangsa Pasar EDC
Merujuk data statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) BI Mei 2025, jumlah mesin EDC per April 2025 mencapai 2.318.106 unit.
Dari sisi volume dan nilai transaksi, BI mencatat pada April 2025, transaksi EDC On-us mencapai 74 juta transaksi senilai Rp35,972 triliun. Sementara transaksi EDC Off-us domestik mencapai 30 juta transaksi senilai Rp19,166 triliun dan transaksi EDC Off-us internasional mencapai 8 juta transaksi senilai Rp7,117 triliun.
Pada periode yang sama, jumlah reader uang elektronik (lazimnya digunakan oleh operator transportasi seperti tol, bus, kereta serta parkir) mencapai 658.570 unit. Adapun jumlah merchant pada periode ini mencapai 1.587.667 unit.
Lantas siapa bank yang paling banyak memiliki mesin EDC di pasar saat ini? Meski data terkini atau kuartal I-2025 belum keluar, namun hingga akhir Desember 2024 BRI tercatat memiliki lebih dari 776.000 EDC, atau menguasai sekitar 33,47% pangsa pasar. Berikutnya ada BCA yang memiliki lebih dari 723.000 EDC dan Bank Mandiri yang memiliki lebih dari 260.000 EDC.
Fitur EDC BRI
Mengacu laman resmi BRI, EDC BRI setidaknya punya 8 fitur. Pertama, punya menu pembelian yang lengkap mulai dari Sale, Sale Tip, Re-print, Void, Settlement hingga Report.
Fitur kedua, QRIS Menu yang mencakup Generate QR, Transaction Status, Refund dan Report. Fitur ketiga, BRI Poin yang mencakup BRI Poin dan Bri Poin Redemption.
Kemudian fitur lain-lain termasuk Card Verification, Sale Completion, Cicilan, Manual Key-in, Contactless, H+1 Payment (Settlement), Over the Air Software Update serta Full Hardware (Camera, NFC, Bluethoot & GPS).
Fitur kelima BRIZZI yang mencakup Purchase (Pembayaran, Void Brizzi, Settlement, Re-print, Report), Top-up (Top-up Online, Top-up Tertunda) dan Saldo (Card Info, Balance Info, Saldo Tertunda, Update Saldo).
Fitur keenam, Agent Feature yang mencakup Mini ATM. Fitur ketujuh Security yang mencakup Geofencing, Random Keypad dan Terminal Line Encryption (TLE & Hardening Software). Fitur terkahir Network yang mencakup 3G, 4G serta Wifi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










