Dorong Pemerataan Pendidikan, DPR Soroti Ketimpangan Anggaran dan Kesejahteraan Guru

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan pentingnya pemerataan anggaran pendidikan di Indonesia agar tidak terjadi ketimpangan antara program kedinasan dan pendidikan formal.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan realokasi anggaran secara lebih bijak demi menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/7/2025), Mekeng menyebut salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah dengan mengurangi porsi anggaran kedinasan yang dinilai terlalu besar, untuk kemudian dialihkan ke sektor pendidikan formal.
Baca Juga: Pansus Lapor Pramono, Anggaran Proyek Jaringan Utilitas Jakarta Tembus Rp500 Triliun
“Anggaran kedinasan saat ini mencapai Rp104,5 triliun per tahun atau 39 persen dari total anggaran pendidikan dalam APBN, dan hanya dinikmati oleh sekitar 13.000 orang,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Mekeng, anggaran untuk pendidikan formal dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi hanya berkisar Rp91,2 triliun atau 22% dari total alokasi anggaran pendidikan nasional. Ironisnya, dana tersebut harus mencukupi kebutuhan sekitar 62 juta siswa di seluruh Indonesia.
Politisi senior Partai Golkar ini menilai ketimpangan alokasi anggaran tersebut turut berkontribusi pada persoalan klasik di dunia pendidikan nasional, mulai dari ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga kesejahteraan guru yang belum merata, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Masih banyak sekolah rusak, ruang kelas yang tidak layak, hingga keterbatasan laboratorium dan fasilitas digital di sejumlah daerah. Ini menjadi bukti bahwa pemerataan pembangunan pendidikan masih jauh dari harapan," kata Mekeng.
Dirinya menambahkan, kesenjangan akses pendidikan tidak hanya menciptakan ketimpangan mutu antarwilayah, tetapi juga memperlebar jurang sosial antarkelompok masyarakat. Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan apabila tidak segera ditangani.
Baca Juga: Mendagri Soroti Rendahnya Realisasi Anggaran DOB Papua, Sebagian Belanja di Bawah 20 Persen
Isu kesejahteraan guru juga menjadi sorotan utama Mekeng. Ia mengungkapkan bahwa banyak guru di daerah masih mengalami keterlambatan gaji, kurang pelatihan, hingga ketidakpastian status kerja. Padahal, guru merupakan pilar utama dalam menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan kompeten.
“Kesejahteraan dan kapasitas guru adalah kunci pendidikan bermutu. Jika guru terus dikesampingkan, kita tidak akan pernah mencapai pendidikan yang merata dan berkualitas,” tegasnya.
Dirinya mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada pengadaan sarana fisik pendidikan, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan para pendidik. Hal ini bisa dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, insentif berbasis kinerja, serta kepastian status kepegawaian, terutama bagi guru honorer dan sukarelawan.
Mekeng mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah menikmati bonus demografi, di mana mayoritas penduduk berada dalam usia produktif. Namun, jika tidak ditopang dengan pendidikan berkualitas dan merata, potensi ini bisa berubah menjadi beban sosial dan ekonomi.
“Generasi muda kita harus dipersiapkan dengan pendidikan yang setara dan relevan. Jangan sampai mereka tidak memiliki daya saing hanya karena akses pendidikan yang tidak adil,” tuturnya.
Diirnya pun meminta pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga tepat sasaran dan menyentuh akar permasalahan di lapangan.
Sebagai informasi, anggaran pendidikan dari APBN tercatat mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, total anggaran pendidikan mencapai Rp542,82 triliun. Sementara pada tahun 2025, angka ini melonjak menjadi Rp724,2 triliun. Meski demikian, Mekeng menilai bahwa peningkatan anggaran ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar pendidikan, terutama dalam hal pemerataan.
“Besar anggarannya belum tentu berdampak luas kalau tidak diarahkan secara strategis. Kita butuh distribusi anggaran yang adil dan berbasis kebutuhan daerah,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Mekeng mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi skema pembiayaan pendidikan saat ini. Ia berharap ada keterlibatan aktif dari DPR, pemerintah daerah, serta pelaku pendidikan dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika dikelola dengan baik, hasilnya bukan hanya ekonomi yang tumbuh, tapi juga peradaban bangsa yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









