Akurat

Kritik Danantara soal PMN, Legislator: Harus Ada Sinkronisasi Kebijakan

Camelia Rosa | 25 Juni 2025, 22:05 WIB
Kritik Danantara soal PMN, Legislator: Harus Ada Sinkronisasi Kebijakan

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, menyoroti soal kebijakan Danantara yang menyatakan tidak akan lagi menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Oleh karena itu, dirinya menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Danantara, Kementerian BUMN, dan para direksi BUMN agar tidak terjadi kekosongan pembiayaan terhadap proyek-proyek strategis nasional.

"Saya membaca pernyataan bahwa Danantara menyatakan tidak ada lagi PMN. Sementara, per hari ini, setoran dividen BUMN yang masuk ke rekening Danantara sudah hampir Rp80 triliun. Ini harus dipertanyakan, karena dana tersebut bisa menjadi 'idle fund' yang tidak bergerak secara optimal," jelas Mulyadi, dikutip Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Komisi IV: Revisi UU Pangan Sangat Krusial

Padahal menurutnya, banyak proyek yang masih dalam tahap 'greenfield' atau kajian awal, sehingga belum siap secara komersial. Dalam kondisi tersebut, absennya PMN dapat membuat BUMN kesulitan menjalankan mandat strategisnya.

"Kalau Danantara menutup pintu PMN, sementara proyek masih membutuhkan sokongan modal, akan muncul gap pembiayaan. Harus ada sinkronisasi agar negara tidak mengalami 'opportunity loss' karena dana dividen hanya mengendap,” terangnya.

Maka dari itu, Mulyadi mendorong agar Kementerian BUMN sebagai regulator tidak bersikap pasif dan justru memperjelas posisi serta strategi pendanaan BUMN ke depan.

"Kita tidak bisa biarkan dualisme terjadi. Negara harus clear and clean dalam kebijakan investasi, baik melalui APBN maupun mekanisme Danantara," imbuhnya.

Dalam konteks situasi ekonomi global yang tidak menentu, Mulyadi memperingatkan bahwa setiap langkah kebijakan fiskal dan investasi harus diperhitungkan secara matang.

"BUMN adalah pilar fiskal dan ekonomi kita. Jika mereka tidak punya ruang fiskal atau akses pendanaan memadai, maka kemampuan mereka menjaga ketahanan ekonomi juga terganggu," tegas Mulyadi.

Baca Juga: Ketua Komisi IV Soroti Minimnya Anggaran KKP di Tengah Tarif Trump

Lebih jauh, ia mendorong agar direksi dan komisaris BUMN tidak sekadar menjalankan fungsi administratif atau seremonial. "Ini saatnya kerja konkret. Jangan hanya sibuk pencitraan, tapi harus ada improvisasi dan inovasi yang benar-benar berdampak pada kekuatan ekonomi nasional," pungkas Mulyadi.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan pihaknya kini memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada BUMN.

Adanya kebijakan ini membuat PMN yang diberikan melalui mekanisme anggaran negara ditiadakan. Dirinya pun memastikan pemberian suntikan modal kepada BUMN akan melewati proses yang berlapis dan ketat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.