Tantangan Besar Program Makan Bergizi Target 82,9 Juta Penerima

AKURAT.CO Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir 2025. Hingga pertengahan Juni, baru sekitar 4,89 juta orang yang terlayani, atau sekitar 5,9 persen dari total target.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, realisasi anggaran telah mencapai Rp4,4 triliun per 12 Juni 2025. Serapan ini menunjukkan percepatan signifikan dibandingkan awal tahun, namun tantangan skala tetap menjadi perhatian utama.
"Penyaluran meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir. Namun, target yang ditetapkan sangat ambisius, dan infrastruktur pendukung masih dalam proses penguatan," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: APBN Defisit Hingga Rp21 Triliun, Pemerintah Pastikan Tetap Terkendali
Salah satu tantangan utama adalah kesiapan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Saat ini, baru tersedia 1.716 SPPG, jauh dari target akhir sebanyak 32 ribu. Hal ini berpotensi menghambat perluasan cakupan layanan jika tidak segera diantisipasi.
“Pemerintah menyiagakan anggaran tambahan hingga Rp100 triliun. Namun, efektivitas penggunaan anggaran sangat tergantung pada kecepatan realisasi di lapangan,” kata Suahasil.
Dalam beberapa bulan terakhir, serapan meningkat dari rata-rata Rp500 miliar per bulan menjadi Rp1 triliun, bahkan bertambah Rp1,1 triliun hanya dalam 12 hari di awal Juni. Meski demikian, jumlah penerima yang tercapai masih relatif kecil dibandingkan target keseluruhan.
Baca Juga: Produksi Minyak RI Tembus 610 Ribu Barel, Lampaui Target APBN 2025
Program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran yang diyakini mampu memperkuat ketahanan gizi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan SDM unggul. Namun, pencapaian ambisi tersebut bergantung pada sinergi antara kementerian, lembaga, dan pelaksana teknis di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









