Tabungan Syariah Jadi Solusi Keuangan Halal, Transparan, dan Bebas Riba

AKURAT.CO Tabungan syariah kian mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia. Tak hanya karena mayoritas penduduknya beragama Islam, namun juga karena sistem yang diusung tabungan syariah dinilai lebih adil dan transparan.
Berbeda dengan tabungan konvensional yang menerapkan sistem bunga, tabungan syariah menghindari unsur riba dan menggunakan skema yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dikutip dari beberapa sumber, Minggu (8/6/2025), dalam praktiknya, tabungan syariah dikelola berdasarkan akad-akad yang sah menurut hukum Islam, seperti wadiah (titipan) dan mudharabah (bagi hasil).
Pada skema mudharabah, dana nasabah akan dikelola oleh bank dan keuntungan yang dihasilkan akan dibagi berdasarkan nisbah atau persentase pembagian yang telah disepakati di awal. Jika bank meraih keuntungan lebih tinggi, maka nasabah juga akan memperoleh imbal hasil yang lebih besar.
Baca Juga: Cara Mudah Persiapkan Umroh dengan Tabungan Syariah Autodebet
Produk tabungan syariah kini tidak hanya diminati oleh umat Muslim yang ingin menjalankan prinsip keuangan halal, tetapi juga oleh masyarakat umum. Transparansi, keamanan, dan keadilan menjadi nilai tambah yang membuat banyak orang beralih dari sistem konvensional ke sistem syariah. Bahkan, beberapa bank syariah menawarkan layanan tanpa biaya administrasi, menjadikannya lebih efisien dan ekonomis.
Secara umum, terdapat beberapa jenis tabungan syariah yang dapat dipilih masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Di antaranya adalah tabungan wadiah, tabungan mudharabah, tabungan berjangka syariah, dan tabungan pendidikan syariah. Masing-masing memiliki karakteristik dan manfaat yang berbeda.
Misalnya, tabungan wadiah tidak memberikan imbal hasil, namun bank bisa memberikan hadiah sukarela kepada nasabah.
Sementara itu, tabungan mudharabah memberikan peluang bagi nasabah untuk mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan dana. Skema ini cocok bagi nasabah yang ingin menabung sekaligus memperoleh keuntungan.
Adapun tabungan berjangka dan pendidikan syariah lebih terfokus pada tujuan tertentu, seperti ibadah umroh, kurban, atau persiapan biaya pendidikan anak.
Baca Juga: Gaji Rp3 Juta Tapi Punya Tabungan Rp10 Juta dalam 5 Bulan? Simak 10 Tips Berikut
Keunggulan lain dari tabungan syariah adalah pengawasannya yang ketat. Setiap produk perbankan syariah harus melalui verifikasi dan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Hal ini memastikan bahwa semua kegiatan bank syariah tetap berada dalam koridor syariat Islam.
Perbedaan antara tabungan syariah dan konvensional pun cukup signifikan. Jika tabungan konvensional menetapkan bunga tetap, maka tabungan syariah menawarkan imbal hasil yang bersifat fluktuatif tergantung dari keuntungan yang diperoleh bank.
Sistem ini lebih mencerminkan prinsip keadilan karena risiko dan hasil dibagi secara proporsional antara bank dan nasabah.
Membuka rekening tabungan syariah saat ini juga semakin mudah. Calon nasabah cukup memilih bank syariah atau unit usaha syariah yang terpercaya seperti BSI, Bank Muamalat, CIMB Niaga Syariah, dan lainnya.
Proses pembukaan bisa dilakukan melalui kantor cabang atau secara daring melalui aplikasi digital. Cukup dengan membawa KTP dan dana setoran awal, rekening bisa langsung diaktifkan.
Tabungan syariah sangat cocok bagi siapa saja yang ingin mengelola keuangan secara lebih bertanggung jawab.
Tak hanya bagi umat Islam, namun juga bagi kalangan non-Muslim yang mencari sistem keuangan yang bebas dari unsur bunga dan spekulasi. Tabungan ini juga ideal untuk pekerja dengan gaji tetap, pelaku usaha mikro, dan orang tua yang ingin menyiapkan dana pendidikan anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









