BSU Rp600 Ribu Cair Juni, Pemerintah Tunggu Hasil Penyaringan Data

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan bahwa pencairan bantuan subsisi upah (BSU) akan dilakukan sesegera mungkin setelah proses penyaringan data penerimanya selesai.
Dijelaskan Yassierli, dalam proses penyaringan data penerima ini, pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan agar penerimanya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Diharapkan, harapan dari Menko itu pencairannya sesegera mungkin. Ini kita sedang siapkan, tadi datanya kan harus kita filter dulu yang sesuai dengan kriteria yang diminta," jelasnya ketika ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Kemenaker Pastikan Perlindungan Tenaga Kerja dari Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus
Yassierli menambahkan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menjadi dasar hukum penyaluran BSU ini telah diselesaikan.
Ia pun meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta BPJS Ketenagakerjaan mengenai mekanisme pencairannya.
"Permen-nya baru selesai kemarin, tunggu saja nanti dari Dirjen Hubungan Industrial dan teman-teman dari BPJS Naker yang nanti akan menjelaskan teknisnya seperti apa," tuturnya.
Yassierli menerangkan, BSU 2025 yang sebesar Rp600 ribu menyampaikan BSU 2025 akan disalurkan sekaligus dalam satu tahap. Bantuan mencakup periode Juni-Juli 2025 dan direncanakan cair pada Juni.
"Serentak Rp600 ribu. Maksudnya sekali gitu, Rp600 ribu. Bantuan mencakup periode Juni-Juli 2025 dan direncanakan cair pada Juni," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, BSU merupakan salah satu dari lima paket insentif stimulus yang akan diberikan pemerintah pada Juni dan Juli 2025.
Baca Juga: Klik Link Resmi Cek Penerima BSU 2025 Kemnaker.go.id, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya!
BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribukepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini akan diberikan untuk 2 bulan yaitu Juni dan Juli 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, selain pekerja di bawah gaji Rp3,5 juta, bantuan subsidi ini juga akan diberikan kepada 565 ribu guru honorer baik itu 288 ribu di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan sisanya guru di Kementerian Agama (Kemenag).
"Guru honorer juga akan dapatkan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000," jelas Menkeu usai rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, sebagaimana dipantau Akurat.co dari kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/6/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









