Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay bagi Pekerja Non-Himbara

AKURAT.CO Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih terus berjalan dan menjadi perhatian jutaan pekerja di Indonesia.
Khusus bagi pekerja yang belum menerima bantuan dan tidak memiliki rekening Bank Himbara, pemerintah menyediakan alternatif pencairan melalui kantor pos dengan bantuan aplikasi Pospay.
Terdapat dua jalur pencairan dana BSU 2025, yaitu melalui rekening bank milik Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI; serta melalui PT Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Jika nama seseorang terdaftar sebagai penerima di jalur kantor pos, maka ia wajib melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp391 Ribu Cair 13 Juli 2025, Cukup Main Game Jaga Kapal
Proses pengecekan dimulai dengan mengunduh aplikasi Pospay di ponsel. Tanpa perlu login, pengguna cukup mengetuk ikon informasi, lalu memilih menu Bantuan Sosial.
Di bagian jenis bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025” dan masukkan NIK KTP untuk mengecek status penerima.
Jika terdaftar, pengguna akan diminta mengunggah foto e-KTP dan melengkapi data pribadi. Jika berhasil diverifikasi, sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan.
QR Code tersebut harus disimpan dan dibawa ke kantor pos terdekat sesuai alamat domisili. Pencairan tidak bisa diwakilkan dan hanya dapat dilakukan jika penerima membawa dokumen lengkap, yaitu KTP dan Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, QR Code, dan nomor HP aktif.
Kriteria penerima BSU 2025 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Di antaranya, penerima harus berstatus sebagai WNI, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah, serta bekerja di sektor formal.
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Pertukaran Data Otomatis, Sri Mulyani Dorong Ekosistem Pajak yang Adil
Penerima juga tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM, serta bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima dana, segera lakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Proses pencairan hanya bisa dilakukan setelah memperoleh QR Code resmi dan membawa dokumen pendukung yang lengkap ke kantor pos.
Dengan adanya jalur alternatif pencairan melalui PT Pos Indonesia, pemerintah berupaya memperluas jangkauan penyaluran BSU agar lebih inklusif dan dapat diakses oleh seluruh pekerja yang terdampak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









