Akurat

Harga Emas Antam di Pegadaian 29 Mei 2025: Naik atau Menurun?

Rahmat Ghafur | 29 Mei 2025, 08:50 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian 29 Mei 2025: Naik atau Menurun?

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian tercatat mengalami penurunan pada Kamis, 29 Mei 2025. 

Untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1.952.000, turun dibandingkan hari-hari sebelumnya. 

Penurunan harga ini juga terlihat pada berbagai ukuran lainnya, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. 

Sementara itu, harga emas UBS juga mengikuti tren serupa, di mana 1 gram emas UBS hari ini dijual seharga Rp1.897.000. Fluktuasi ini menjadi perhatian para investor dan pelaku pasar logam mulia.

Baca Juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Genjot Pelatihan dan Produktivitas

Harga Emas Antam

Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp1.028.000

Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.952.000

Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.842.000

Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp9.528.000

Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp18.999.000

Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp47.367.000

Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp94.652.000

Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp189.224.000

Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp472.786.000

Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp945.355.000

Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.890.668.000

Harga Emas UBS

Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp1.025.000

Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp1.897.000

Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp3.763.000

Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp9.299.000

Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp18.500.000

Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp46.158.000

Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp92.125.000

Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp184.178.000

Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp460.307.000

Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp919.530.000

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D