Ini Beda Transaksi Kliring, Real Time Online dan RTGS
Hefriday | 18 Mei 2025, 20:33 WIB

AKURAT.CO Dalam dunia perbankan, terdapat berbagai metode transfer dana yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Tiga di antaranya adalah Kliring (SKNBI/LLG), Real Time Gross Settlement (RTGS), dan Real Time Online.
Masing-masing memiliki karakteristik, biaya, dan waktu proses yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting agar transaksi keuangan berjalan efisien dan sesuai kebutuhan.
Dikutip dari berbagai sumber, Minggu (18/5/2025), berikut penjelasan mengenai perbedaan Kliring (SKNBI/LLG), Real Time Gross Settlement (RTGS), dan Real Time Online.
1. Kliring (SKNBI/LLG)
Kliring, atau Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), merupakan metode transfer antar bank yang cocok untuk transaksi dengan nominal kecil hingga menengah. Proses kliring biasanya memakan waktu 2–3 hari kerja, tergantung pada waktu pengiriman dan hari operasional bank.
Biaya transfer melalui kliring relatif rendah, berkisar antara Rp3.500 hingga Rp5.000 per transaksi. Namun, karena waktu prosesnya yang lebih lama, metode ini kurang cocok untuk kebutuhan transfer yang mendesak.
2. Real Time Gross Settlement (RTGS)
RTGS adalah sistem transfer dana antar bank yang dirancang untuk transaksi dengan nominal besar, minimal Rp100 juta per transaksi. Proses RTGS dilakukan secara real-time dan individual, sehingga dana dapat sampai ke rekening tujuan dalam waktu sekitar 4 jam, tergantung pada waktu pengiriman dan kebijakan bank.
Biaya transfer RTGS lebih tinggi dibandingkan kliring, berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000 per transaksi. Metode ini ideal untuk transaksi besar yang memerlukan kecepatan dan keamanan tinggi.
3. Real Time Online
Real Time Online adalah metode transfer dana yang memungkinkan pengiriman uang secara instan antar rekening, baik dalam bank yang sama maupun antar bank yang berbeda. Proses ini biasanya dilakukan melalui layanan internet banking, mobile banking, atau ATM.
Dana yang dikirim akan langsung masuk ke rekening tujuan dalam hitungan detik. Biaya transfer antar bank melalui metode ini bervariasi, umumnya sekitar Rp6.500 per transaksi, dengan batas maksimal transfer tergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Metode ini sangat cocok untuk transaksi sehari-hari dengan nominal kecil hingga menengah yang memerlukan kecepatan.
Pemilihan metode transfer yang tepat bergantung pada kebutuhan transaksi Anda. Untuk transaksi besar yang memerlukan kecepatan dan keamanan, RTGS adalah pilihan yang tepat.
Jika Anda melakukan transfer dengan nominal kecil hingga menengah dan tidak memerlukan kecepatan tinggi, kliring bisa menjadi opsi ekonomis. Sementara itu, untuk kebutuhan sehari-hari yang memerlukan kecepatan, Real Time Online sangat direkomendasikan.
Selain nominal dan urgensi, pertimbangkan juga biaya dan waktu proses saat memilih metode transfer. Meskipun RTGS menawarkan kecepatan untuk transaksi besar, biayanya lebih tinggi.
Kliring lebih ekonomis namun memerlukan waktu lebih lama. Real Time Online menawarkan keseimbangan antara kecepatan dan biaya untuk transaksi dengan nominal kecil hingga menengah.
Semua metode transfer yang disebutkan memiliki tingkat keamanan yang tinggi, terutama jika dilakukan melalui saluran resmi bank seperti internet banking, mobile banking, atau ATM.
Pastikan Anda selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan untuk menghindari penipuan atau penyalahgunaan.
Perlu diingat bahwa kliring dan RTGS hanya diproses pada jam operasional bank dan hari kerja. Transfer yang dilakukan di luar jam tersebut akan diproses pada hari kerja berikutnya.
Sementara itu, Real Time Online biasanya tersedia 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, tergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Memahami perbedaan antara kliring, RTGS, dan Real Time Online membantu Anda memilih metode transfer yang paling sesuai dengan kebutuhan. Pertimbangkan nominal, urgensi, biaya, dan waktu proses saat melakukan transaksi agar efisien dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










