GBK Masuk, Nilai Aset Danantara Ditargetkan Tembus USD1 Triliun

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar aset-aset strategis seperti Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dapat dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Jadi GBK (Gelora Bung Karno) dan seluruh lokasi yang ada di sini, pesan beliau (Presiden Prabowo) dimasukkan ke dalam BPI Danantara. Jadi yang tadinya berada di bawah Setneg akan berada di bawah Danantara," jelas CEO Danantara Rosan Roeslani usai Town Hall Danantara di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/4/2025).
Baca Juga: 844 BUMN Resmi Jadi Bagian Danantara, Rosan: Mulai dari Anak, Cucu Sampai Cicit
Rosan menyebutkan, dengan masuknya GBK ke dalam pengelolaan Danantara, maka akan menambah aset kelolaan badan ini.
Sebelumnya, Danantara hanya mengelola aset senilai USD982 miliar dari 844 BUMN, termasuk anak usaha, cucu, cicit, dan seterusnya yang berada di bawah grup BUMN.
Maka, lanjut Rosan, dengan masuknya aset di bawah Kemensetneg ke Danantara, salah satunya GBK, diperkirakan aset kelolaat Danantara akan mencapai USD1 triliun atau sekitar Rp16 kuadriliun.
"Kalau kita lihat aset BUMN itu sekarang sudah 982 miliar dolar AS. Kemudian disampaikan juga akan dimasukkan aset lain, dan itu adalah yang kita ada di sini, GBK yang ada di Mensetneg, yang nilainya di-value 8 tahun yang lalu nilainya 25 miliar dolar AS," papar Rosan.
Ia pun memastikan Danantara akan mengelola GBK dengan baik, disertai perencanaan yang matang agar kinerjanya semakin produktif.
Baca Juga: Awal Gemilang Prabowo: Investasi Tembus Rp452 Triliun, DPR Ingatkan Peran Danantara
"Ini dilakukan perencanaan yang matang, dan ini akan menjadi aset yang produktif, aset yang bisa menghasilkan, baik dari return on asset, return on investment, sesuai dengan parameter atau kriteria benchmarking dengan yang lainnya," tutup Rosan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










